Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tahun Baru di Bali

Buntut Viral "Perang" Kembang Api di Simpang Enam Denpasar, Sejumlah Remaja Sempat Ditahan

Sekelompok pelaku "perang" kembang api di Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Polsek Denpasar Barat akhirnya dikembalikan ke orangtua

Istimewa
PENANGANAN - Sejumlah remaja saat ditangani Polsek Denpasar Barat akibat "perang" kembang api di Simpang Enam, Denpasar, Bali, Rabu 31 Desember 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sekelompok pelaku "perang" kembang api di Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Polsek Denpasar Barat (Denbar) akhirnya dikembalikan ke orang tua setelah sempat ditahan 1 x 24 jam. 

Anak-anak berusia remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing pada Jumat 2 Januari 2025 pagi.

Peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga serta pengguna jalan saat malam pergantian tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Baca juga: Pria Asal Buleleng Dikeroyok, Berawal Nyalakan Kembang Api di Pantai Lovina

Menanggapi hal itu, Unit Reskrim Polsek Denbar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan para pelaku pada Kamis 1 Januari 2025.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., menjelaskan bahwa para remaja tersebut dikembalikan ke orang tua setelah menjalani pembinaan di Mako Polsek Denbar. 

Baca juga: 10 Unit Villa di Pecatu Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api, Ini Kata Saksi

Namun, proses kepulangan mereka tidak begitu saja dilakukan tanpa pengawasan ketat.

"Pagi ini mereka kami pulangkan dengan didampingi orang tua masing-masing."

"Syaratnya, mereka wajib membuat surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Lingkungan (Kaling) setempat sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ujar Kompol Laksmi.

Baca juga: Akibat Kembang Api, Rong Telu Dan Piasan Di Celuk Sukawati Bali Terbakar

Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas para remaja tersebut dirahasiakan sepenuhnya.

Langkah ini diambil sesuai dengan prosedur hukum mengingat status mereka yang masih di bawah umur.

Dengan adanya langkah pembinaan dan permohonan maaf dari pihak orang tua, diharapkan keresahan di masyarakat dapat mereda. 

Baca juga: Satpam Sempat Tegur Penghuni Villa di Pecatu agar Tidak Menyalakan Kembang Api

Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran agar perayaan hari besar di masa mendatang tidak lagi diwarnai dengan aksi yang membahayakan keselamatan publik.

"Kami berharap dengan adanya surat pernyataan yang melibatkan perangkat lingkungan, pengawasan terhadap anak-anak ini akan lebih maksimal sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Denpasar Barat tetap kondusif," tutur dia.

Kompol Laksmi Trisnadewi berpesan bagi para orang tua di Denpasar dengan menekankan bahwa peran keluarga adalah benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja.

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Tidak Ada Pesta Kembang Api di Buleleng Bali, Siapkan 4.000 Nasi Jinggo

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas putra-putrinya. Jangan biarkan mereka terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kapolsek Denbar.

"Pengawasan orang tua sangat penting, terutama pada momen-momen keramaian seperti malam tahun baru," pungkasnya. (*) 

 

 

Berita lainnya di Pesta Kembang Api

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved