Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bencana di Bali

Sekda: Status Siaga Bencana di Bali Hanya Proses Administratif, Minta Masyarakat Peka Imbauan BKMG 

Sekda: Status Siaga Bencana di Bali Hanya Proses Administratif, Minta Masyarakat Peka Imbauan BKMG 

Tayang:
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Sekda Bali, Dewa Made Indra. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra jelaskan terkait penetapan Status Siaga Bencana Cuaca Ekstrem di Provinsi Bali sejak 12 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026. 

Menurutnya, status siaga bencana cuaca ekstrem merupakan proses administratif. Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Pengukuhan Pengurus PHRI BPD Bali Periode 2025-2030 beserta Rakerda 1 Tahun 2026 PHRI BPD Bali di Wiswa Sabha, Jumat 23 Januari 2026. 

“Kalau penetapan status siaga bencana itu adalah proses administratif saja, bukan berarti suasananya dalam kondisi mencekam. Itu hanya mekanisme administrasi jadi kepala daerah setelah menerima informasi prakiraan cuaca dari BMKG, kan dijelaskan bahwa periode ini kita memasuki musim hujan. Maka Kepala Daerah perlu menetapkan keputusan yang menyatakan status siaga,” jelas, Dewa Indra. 

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Nusa Penida, Pura Hingga Infrastuktur Rusak, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

Lebih lanjutnya ia mengatakan status siaga bencana tersebut agar semua dalam posisi siaga. Dengan keputusan itu maka semua institusi agar merespon kebencanaan dengan siaga. Bukan hanya BPBD,

Dinas PU harus mensiagakan alat-alat beratnya yang mengatasi dampak bencana di jalan siapkan personilnya. Dinas sosial siagakan logistik apakah itu tenda, makanan. Sementara Dinas Kesehatan harus mensiagakan fasilitas kesehatan, obat-obatan dan lain sebagainya. 

Baca juga: Pria 32 Tahun Disergap di Pelabuhan Gilimanuk, Terungkap Dosa-dosanya

“Artinya dengan keputusan siaga itu, maka semua institusi harus menyiapkan diri jadi jangan diartikan sebagai Bali dalam kondisi akan hadapi bencana besar, ibaratnya sedia payung sebelum hujan,” bebernya. 

 


Terkait status siaga bencana hingga akhir Februari 2026, Dewa Indra mengatakan menurut BMKG musim hujan Tahun 2025 dan Tahun 2026 akan sampai Februari 2026.  Pada sistem penanggalan Bali, memang Bali saat ini pada sasih kaulu yang erat kaitannya dengan musim hujan bahkan angin, gelombang air laut biasanya meningkat. 

 


“Imbauan untuk masyarakat, BPBD sudah berkali-kali sampaikan imbauan kita memasuki periode musim hujan BMKG terus melakukan desiminasi perkiraan cuaca bahkan potensi siklon sudah disampaikan maka masyarakat harus merespon,” tandasnya. 

 


Jika sudah ada peringatan dari BMKG seperti akan ada hujan angin sangat deras maka masyarakat diminta  harus menyesuaikan. Bagi yang akan bepergian ke jalanan agar ditunda dulu, sama seperti nelayan yang akan melaut agar ditunda dulu. “Agar nanti tidak terkaget ada peristiwa ini itu padahal sudah dikasih tahu,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved