Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Gelar Rapim, Ketua DPRD Bali Putuskan Kinerja Pansus TRAP Diperpanjang Setiap 6 Bulan 

Gelar Rapim, Ketua DPRD Bali Putuskan Kinerja Pansus TRAP Diperpanjang Setiap 6 Bulan 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Dewa Jack saat ditemui di Gelar Agung Pecalang Bali yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, Senin 1 September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Anggota DPRD Bali adakan Rapat Pimpinan (Rapim) melibatkan seluruh fraksi di DPRD Bali. Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) mengatakan hasil rapim pada, Senin 2 Maret 2026 memutuskan tiga hal.

“Satu, Pansus TRAP diperpanjang. Kedua, keanggotaannya diremajakan mengadopsi usulan empat fraksi yang ada di DPRD Bali PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem. Yang ketiga, anggarannya sudah ditetapkan di anggaran Induk 2026,” jelas, Dewa Jack. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan jadi pelaksanaan Pansus TRAP yang kemarin dibentuk mendadak karena pemasang anggaran setahun sebelumnya, selanjutnya di Tahun 2026 berjalan sesuai anggaran dan peraturan yang berlaku dan disepakati dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh pimpinan DPRD serta alat kelengkapan dewan yang hadir. 

Baca juga: ANCAMAN Didepan Mata, Ini yang Ditakutkan PHRI Bali Jika Perang AS-Israel Vs Iran Kian Membara

“Sesuai tatib perpanjangan setiap 6 bulan. Ketuanya tetap Pak I Made Supartha, didominasi oleh atau ketuanya ngambil dari PDI Perjuangan karena kursi terbanyak. Tadi diputuskan akan menyetorkan nama-nama entah lama atau baru yang kita sebut peremajaan lah. Keanggotaannya di peremajaan,” imbuhnya. 

Baca juga: MOHON DOA! Buntut Perang AS-Israel Vs Iran, Kondisi 12 PMI Asal Klungkung Masih Misterius 

Pemilihan peremajaan anggota akan dilakukan di masing-masing fraksi. Pimpinan hanya menerima nama kemudian dimasukkan yang jumlahnya kurang lebih 15 orang. Dewa Jack mengaku tak ada urgensi apapun terkait perpanjangan masa kinerja Pansus TRAP DPRD Bali. Hanya saja ia memandang perlu adanya Pansus Trap ini dalam konteks tata ruang, aset dan perizinan. 

“Tetap kita akan kawal demi terjaganya aset-aset yang ada kemudian terjaganya juga bahwa tata ruang yang ada di Bali dan disepakati itu diawasi oleh lembaga yang memang punya tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas yaitu DPRD Bali,” terangnya. 

 


Setelah ini akan dilakukan rapat intern lalu akan dibeberkan apa saja hasil dari Pansus TRAP bekerja selama 6 bulan sebelumnya memberikan rekomendasi kepada lembaga eksekutif. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved