Berita Bali
Sengketa Dharma Experience, Dirut Jake Seret Sejumlah Bule Aussie dan Puluhan Pria ke Ranah Hukum
Sengketa Dharma Experience, Dirut Jake Seret Sejumlah Bule Aussie dan Puluhan Pria ke Ranah Hukum
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA, – Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerja sama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.
Kini memuncak dalam aksi dugaan pengancaman dan intimidasi oleh puluhan pria di Dharma Restaurant Pecatu yang berujung laporan polisi dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum di PN Denpasar.
Kuasa hukum Jake Seaforth Mackenzie Direktur Utama (Dirut)
PT Melali Management And Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya milik Yulia Wahyuni yakni Nikolas Johan Kilikily, SH, MH, menjelaskan bahwa akar persoalan bermula dari hubungan kerjasama dengan sejumlah investor asing asal Australia, diantaranya Peter Wallace Grant sebagai Direktur, David Bernard Cullen berstatus Komisaris, Dean Charles Morrison adalah pemegang saham biasa, dan David James Parry sebagai konsultan.
Baca juga: Tim Pansus DPRD Bali Sidak Resort Mewah Plataran di Buleleng, Ini Hasilnya
Dalam konstruksi bisnis tersebut, Direktur Utama PT Melali Jake Seaforth Mackenzie, bertindak sebagai pemilik gedung, sementara CV Buddha Dharma Jaya yang dimiliki tunggal oleh Yulia Wahyuni sebagai pengelola restoran.
Karena itu hubungan hukumnya jelas. CV Buddha Dharma Jaya menyewa gedung milik PT Melali. "Jadi ada perikatan sah yang tidak bisa diputus sepihak,” tegas Nikolas di Badung, Minggu (26/4/2026). Namun, situasi berubah drastis pada Senin, 20 April 2026.
Saat itu, suasana Dharma Restaurant di Jalan Labuan Sait, Pecatu, mendadak mencekam. Datang puluhan orang berbadan kekar dan memasuki area restoran. Salah satu di antaranya mengaku sebagai kuasa hukum PT Melali Management and Consultancy Dalam laporan polisi, seorang pria yang memimpin pasukan itu memperkenalkan diri sebagai Almando dan langsung menyampaikan niat untuk mengambil alih bangunan.
Baca juga: Ini PR Menteri LH Baru di Bali, Mulai Dari Operasional TPA Suwung Hingga Kemacetan
Bahkan, ia disebut mengancam akan mengganti seluruh kunci akses. Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan.
Yulia yang berada di lokasi mengaku mendapat tekanan dan perlakuan intimidatif di hadapan banyak orang. Ia ditunjuk dan dibentak, bahkan didesak menyerahkan dokumen penting.
“Saya pengacara dari PT Melali, saya kesini untuk mengambil alih gedung dan akan mengganti semua kunci,” demikian kutipan pernyataan terlapor sebagaimana tertuang dalam laporan.
“Merasa terpojok, Klien saya, Yulia akhirnya menyerahkan akta sewa agar rombongan tersebut meninggalkan lokasi,” kata pengacara kondang ini.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Bali dengan nomor LP/B/345/IV/2026/SPKT/POLDA BALI. Laporan diterima pada 21 April 2026 pukul 13.50 WITA. Yulia melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Di sisi lain, konflik juga merembet ke ranah korporasi. Kantor hukum Nikolas Johan Kilikily, SH, MH & Partner resmi telah melayangkan gugatan pembatalan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Gugatan dengan nomor 99/C.JSM/G.PMH/IV/2026/KH.NJK&P itu juga menyeret empat investor asing, yakni Peter Wallace Grant, David Bernard Cullen, Dean Charles Morrison, dan David James Parry. Menurut Nikolas, pelaksanaan RUPSLB yang digelar pada 23 April 2026 diduga mengandung unsur perbuatan melawan hukum.
Sejumlah keputusan dalam rapat tersebut dinilai cacat secara prosedural maupun substansi. “Klien kami merasa dirugikan.
Karena itu kami mengajukan gugatan pembatalan agar majelis hakim dapat menguji keabsahan keputusan tersebut secara objektif,” tegasnya.
| USAI Tragedi Anjing Serang Anak Hingga Tewas di Bangli, Vaksinasi Anti Rabies Sasar 46.707 Ekor HPR! |
|
|---|
| Bareskrim Gelar Perkara Kasus Grand Bumi Mas Bali, Kuasa Hukum Idajanie Surati Kapolri |
|
|---|
| 35 WN India Segera Jalani Sidang di Bali, Kelola Situs Judi Online dengan Omzet Rp8 Miliar Per Bulan |
|
|---|
| Bali Jadi Tuan Rumah Event Internasional FHTB 2026, Diikuti 200 Perusahaan dari 14 Negara |
|
|---|
| Menteri LH Diganti, Bagaimana Nasib PSEL dan Penutupan TPA Suwung? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-Dharma-Restaurant-di-Jalan-Labuan-Sait-Pecatu.jpg)