Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pansus TRAP di Bali

BTID Jelaskan Tukar Guling Tanah Mangrove Mengacu pada Permen LHK 

Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mengadakan rapat dengar pendapat (RDP)

Tayang:
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
RAPAT - Rapat dengar pendapat (RDP) kedua Pendalaman Materi Permasalahan Tukar Guling Tanah Mangrove oleh PT. Bali Turtle Island Development (BTID), di Gedung DPRD Bali Senin 11 Mei 2026 

Di akhir rapat, Pansus TRAP menilai pembahasan sudah cukup dan menyatakan tetap pada pendiriannya bahwa proses tukar-menukar lahan tersebut bermasalah.

Pansus pun berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait hasil RDP tersebut.

“Kami rasa sudah jelas, apa yang menjadi rujukan BTID terkait tukar-menukar lahan juga tidak sesuai dengan peraturan kementerian kehutanan. Tadi juga mereka mengaku telah memotong mangrove itu kami serahkan ke Kejati,” tutup Supartha. (*)

 

Berita lainnya di Pansus TRAP

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved