Bisnis
BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Percepat Penjaminan Layanan Kesehatan Bagi Pekerja
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.
Tayang:
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
pexels.com
ILUSTRASI PEKERJA - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan interoperabilitas sistem antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, supaya setiap pekerja yang diduga mengalami kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bisa ditangani lebih cepat,” jelas Pujo.
Pujo menjelaskan, bahwa kini fasilitas kesehatan bisa memperoleh kejelasan alur penanganan kasus dugaan KK PAK melalui Aplikasi e-PLKK milik BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Sinkronisasi sistem tersebut diharapkan meningkatkan akurasi penjaminan, sebab seluruh informasi peserta tersebut diverifikasi secara digital. (*)
Berita Terkait: #Bisnis
| Beras Lokal Belum Maksimal Terserap di FSJ |
|
|---|
| QRIS Wondr by BNI Kini Bisa Dipakai di China |
|
|---|
| HARGA Eceran Tertinggi Minyakita Segera Naik! HET Berubah dalam Waktu Dekat, Ini Kata Kemendag |
|
|---|
| Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Bali Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Simak Penjelasannya |
|
|---|
| RENCANA Pemprov Bali Beri Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Wuling Dukung dengan Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pekerjaan-stres-pusing.jpg)