Berita Buleleng
TEWASKAN Aipda Kadek Sudi di Buleleng, Ini yang Heru Lakukan dari Gilimanuk Sampai Demak
TEWASKAN Aipda Kadek Sudi di Buleleng, Ini yang Heru Lakukan dari Gilimanuk Sampai Demak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satlantas Polres Buleleng berhasil menangkap sopir truk yang menewaskan Aipda Kadek Sudi Adnyana di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan tragis itu diketahui bernama Achmad Heru Prastiko (26).
Heru ternyata pengendara truk yang video kecelakaan viral beberapa waktu lalu.
Hanya saja pihak kepolisian saat itu belum bisa dikonfirmasi mengenai video tersebut.
Baca juga: ADA yang Cemburu Gus Bem Dilantik Mahayastra Jadi Sekda Gianyar? Ini Keunggulan Pria 36 Tahun itu
Melalui pers release yang digelar Polres Buleleng pada Senin (1/9/2025), sopir truk itu dihadirkan di hadapan awak media.
Termasuk barang bukti berupa truk merah dengan nomor polisi S 8718 HN serta sepeda motor Yamaha NMAX DK 2626 UAA yang dikendarai almarhum Aipda Sudi.
Terungkap bahwa Heru awalnya mengendarai truk itu dari Tuban, Jawa Timur menuju Bali untuk mengambil muatan berupa jeruk di Kintamani.
Selanjutnya pada hari Senin (25/8/2025), ia mengantar jeruk itu ke Pasar Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat dengan menggunakan jalur Singaraja - Gilimanuk.
Baca juga: Panjat Pagar Toko, RS Nekat Curi 8 Tabung Gas LPG dan Telur, Sempat Ancam Pemilik Toko dan Kabur
Sesampainya di jalan Singaraja - Seririt, tepatnya di wilayah Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, truk naas itu mengambil haluan ke kanan untuk mendahului beberapa kendaraan di depannya.
Pada saat itulah terjadi kecelakaan, truk yang dikendarainya menabrak Aipda Sudi yang datang dari arah berlawanan.
"Setelah kecelakaan tersebut tersangka tidak menghetikan truk yang dikendarainya, tidak menolong korban.
Bahkan meninggalkan TKP dengan menerobos lampu traffic light disebelah barat TKP menuju arah Gilimanuk," ungkap Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin.
Heru yang sadar menjadi penyebab kecelakaan dan menabrak orang, justru berupaya menghilangkan jejak dengan cara mencopot spakbor, yang terdapat bekas kecelakaan.
Barang truk itu tersebut selanjutnya disimpan di rumahnya yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tak hanya itu, di wilayah Kudus, Jawa Tengah, sopir truk itu membeli empat kaleng pilox warna hitam dan putih.
Selanjutnya ia mengecat pintu belakang bak truk di halaman parkir SPBU Karanganyar, Demak untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan.
Di sisi lain, pasca peristiwa kecelakaan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok sopir truk itu.
Setelah mendapatkan ciri-ciri truk, yakni berwarna merah dengan terpal mengerucut, polisi segera melakukan penelusuran kamera CCTV di lokasi sekitar.
Tak berselang lama, polisi mendapat capture ciri-ciri identik truk tersebut dari kamera ETLE.
Yang mana truk itu membawa muatan jeruk.
"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya didapatkan informasi ada satu truk warna merah dengan Nomor polisi S 8718 HN yang mengangkut jeruk dari Kintamani menuju ke Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dengan pengemudi bernama Heru," terangnya.
Penyelidikan pun berlanjut, hingga diperoleh informasi jika sopir truk itu sudah berada di wilayah Demak.
Menyikapi hal tersebut, Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polres Demak untuk melakukan penyekatan dan mengamankan kendaraan truk warna merah dengan terpal mengkrucut.
"Setelah 30 menit melakukan penyekatan dan pemantauan, jajaran Polres Demak kemudian dapat menemukan kendaraan truk dengan ciri-ciri identik itu.
Yang bersangkutan kemudian diamankan di Mapolres Demak. Selanjutnya pada Rabu (27/8/2025) tersangka dan barang bukti dibawah ke Polres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, Heru disangkakan tiga pasal. Diantaranya Pasal 312, Pasal 310 ayat (4), dan Pasal 310 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara. (mer)
Sindikat Pemalsu STNK Diringkus Polisi di Buleleng Bali, Widura: Lebih Tipis Dibandingkan Aslinya |
![]() |
---|
HERU Berupaya Hilangkan Jejak, Polres Buleleng Tangkap Pelaku Tabrak Lari Aipda Sudi |
![]() |
---|
Polres Buleleng Bongkar Kasus Pemalsuan STNK, 3 Tersangka Membuat hingga Menjual |
![]() |
---|
Pembangunan Ilegal Glamping di Pancasari Bali, MS Raup Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan BUMDes |
![]() |
---|
Tanggapi Aksi Demo Berbuntut Anarkis, Pemkab Buleleng Gelar Apel Harmoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.