Berita Buleleng

MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK!

Kasus pemecatan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buleleng yakni GA dan WA terus bergulir.

ISTIMEWA
Audiensi - Kuasa hukum bersama keluarga GA dan WA serta LSM Genus saat melakukan audiensi di Kantor DPRD Buleleng. Pihak GA dan WA meminta dewan memanggil Bupati untuk menjelaskan ihwal penerbitan SK Pemberhentian. 

Selain itu pihaknya juga ingin mengetahui alasan mengapa WA tidak diberi surat peringatan pertama hingga ketiga. Melainkan langsung dikeluarkan SK Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. 

Suartana menambahkan, kasus yang menimpa anaknya diharapkan menjadi pelajaran bersama. "Jangan sampai terjadi di ASN lain yang dipecat hanya karena kasusnya viral, padahal belum ada kepastian hukum," tegasnya. (mer) 

DPRD akan Segera Tindaklanjuti

Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya terbuka dengan segala aspirasi dan masukkan yang ada. Mengenai tindaklanjut yang akan diambil, pihaknya mengatakan akan mengambil tindakan terukur. Tujuannya tentu agar kasus pemecatan oknum PPPK di Sekretariat DPRD Buleleng tidak semakin panjang.

"Hasil dari audiensi ini akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Buleleng. Akan dibahas secara kelembagaan. Nanti ada putusan dari pimpinan dewan, terkait hal ini," ucapnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved