Berita Buleleng
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK!
Kasus pemecatan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buleleng yakni GA dan WA terus bergulir.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Selain itu pihaknya juga ingin mengetahui alasan mengapa WA tidak diberi surat peringatan pertama hingga ketiga. Melainkan langsung dikeluarkan SK Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Suartana menambahkan, kasus yang menimpa anaknya diharapkan menjadi pelajaran bersama. "Jangan sampai terjadi di ASN lain yang dipecat hanya karena kasusnya viral, padahal belum ada kepastian hukum," tegasnya. (mer)
DPRD akan Segera Tindaklanjuti
Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya terbuka dengan segala aspirasi dan masukkan yang ada. Mengenai tindaklanjut yang akan diambil, pihaknya mengatakan akan mengambil tindakan terukur. Tujuannya tentu agar kasus pemecatan oknum PPPK di Sekretariat DPRD Buleleng tidak semakin panjang.
"Hasil dari audiensi ini akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Buleleng. Akan dibahas secara kelembagaan. Nanti ada putusan dari pimpinan dewan, terkait hal ini," ucapnya. (mer)
Kadis PUTR: Belum Ada Rekanan Menawar, Pengembangan Fasilitas Panjat Tebing Tak Kunjung Dieksekusi |
![]() |
---|
Gandeng LSM, Kuasa Hukum Beserta Keluarga GA Dan WA Datangi DPRD Buleleng Bali, Minta Jelaskan SK |
![]() |
---|
Suwarmawan: 2025 Sudah 3 Kali, Website Pemkab Buleleng Jadi Sasaran Peretasan Promosi Judol! |
![]() |
---|
SEMPAT Tembus 350 Orang Sehari, Jumlah Pemohon SKCK di Buleleng Membludak, Layanan Hingga Malam |
![]() |
---|
Pemohon SKCK di Polres Buleleng Sempat Tembus 350 Orang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.