Berita Buleleng
SURAT Kaleng di Perumda Pasar Argha Nayottama, Dewas Dinilai Gagal Redam Persoalan Internal
Untuk diketahui, masalah di internal Perumda Pasar Argha Nayottama disampaikan melalui surat kaleng pada akhir September 2025 lalu.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kisruh di internal Perumda Pasar Argha Nayottama ditindaklanjuti DPRD Buleleng. Pihak dewan meminta keterangan dari jajaran direksi, untuk memperjelas persoalan yang terjadi.
Untuk diketahui, masalah di internal Perumda Pasar Argha Nayottama disampaikan melalui surat kaleng pada akhir September 2025 lalu. Surat tersebut mengungkapkan sejumlah poin. Mulai dari ketidakharmonisan antar jajaran direksi, sikap arogansi direksi, hingga dugaan penyelewengan keuangan.
Pihak dewan pun kemudian memanggil seluruh direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Buleleng, melalui rapat gabungan fraksi DPRD Buleleng, Senin (13/10).
Baca juga: REKLAME Rusak, Usang & Tanpa Izin Dibredel, Satpol PP Jembrana Wanti-wanti Jangan Paku Pohon
Baca juga: KELUARGA Minta Terdakwa Mangku Luwes Dijerat Pasal 340 KUHP, Keluarga Korban Kecewa Dakwaan Jaksa!
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, secara terbuka menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) yang dianggap gagal meredam persoalan internal hingga meledak di publik.
"Beberapa lalu saya sudah ketahui (riak-riak internal). Bapak Dewas gagal karena sampai meledak seperti ini. Padahal kalau sudah ada persoalan internal, itu tugas bapak," ucap Susila Umbara.
Sementara Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan, pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan menyeluruh, tidak hanya Perumda Pasar, namun seluruh Perumda. Sebab ia tidak ingin isu yang bersumber dari surat kaleng, justru menggoyahkan stabilitas perusahaan daerah yang selama ini sudah cukup kuat.
"Kami mengundang semua perusahaan daerah, termasuk Dewas Pasar. Karena ada isu yang sudah booming di Buleleng. Jangan sampai selembar kertas menggoyangkan perusahaan-perusahaan daerah kita yang sudah kuat," kata Ngurah Arya.
Politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini menegaskan, secara umum Dewan percaya dengan pengawasan yang dilakukan Dewas. Baik itu mengenai dugaan penyelewengan keuangan, maupun masalah lain yang disampaikan melalui surat kaleng.
Walau demikian, ia tetap menugaskan seluruh komisi DPRD Buleleng untuk proaktif melakukan pengawasan. Tujuannya untuk meminimalisir peristiwa yang kejadian serupa. "Pengawasan ini melekat, tidak sekadar tahu. Jangan sampai ada kejadian dulu, baru kita turun," imbuhnya.
Sementara Sekretaris Dewas, Dr Komang Agus Rudi Indra Laksmana mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Laporan hasil investigasi pun sudah rampung. Namun ia tidak bisa mengungkapkan ke publik sebab merupakan kewenangan Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Bupati.
"Kami akan koordinasi dengan KPM, terkait temuan investigasi kami. Selain itu kami juga akan meminta rekomendasi, agar bisa segera diambil keputusan," ucapnya. (mer)
Rudi Indra mengatakan, proses investigasi berjalan hati-hati selama dua hingga tiga minggu. Secara umum dia mengakui adanya perbedaan visi antara direksi dalam mengeksekusi program kerja, namun ia menegaskan hal tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan.
Dari sisi keuangan, diakui kinerja perusahaan saat ini dalam posisi menguntungkan. Walaupun ada beberapa tata kelola yang perlu dibenahi atau ditingkatkan lagi. Salah satunya proses pengambilan kebijakan.
"Dari dewas merekomendasikan peningkatan dari sisi tata kelola dan koordinasi antar direksi. Tapi sekarang kondisinya sudah semakin baik, semakin bagus. Saya yakin nanti di tahun 2026 bakalan jauh lebih kenceng kinerja mereka," imbuhnya. (mer)
Tanggapi Penilaian Dewan
Sekretaris Dewas, Dr Komang Agus Rudi Indra Laksmana juga menanggapi penilaian Dewan yang menyebut Dewas gagal melakukan pengawasan.
Dia pun menilai hal itu adalah penilaian pribadi. Namun kualitas kinerja bisa dilihat dari laporan-laporan bulanan. "Kami hanya berfungsi sebagai pengawas, bukan pengambil keputusan," tegas dia. (mer)
Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng Bali, Dewan Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi |
![]() |
---|
GAK Ada Masalah TKD Minus Rp25 Miliar, Bupati Buleleng Sutjidra Tegaskan Hal Ini |
![]() |
---|
DEWAN Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi, Soroti Soal Restrukturisasi OPD di Pemkab Buleleng |
![]() |
---|
Sidak ke SPPG Pemaron, Rai Mantra Minta Tidak Usah Ada Menu Minimalis pada MBG |
![]() |
---|
Dewan Buleleng Minta Jangan Ada Aparatur Terzalimi Terkait Restrukturisasi OPD di Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.