Korupsi di Bali
Datangi Kantor Kejaksaaan Buleleng, Masyarakat Sudaji Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Perbekel
Sejumlah perwakilan krama dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng mendatangi Kejaksaan Negeri
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa ini, dilaporkan masyarakat Sudaji ke Inspektorat dan ditembuskan ke Kejari Buleleng.
Dari hasil audit selama 3,5 bulan, pihak Inspektorat menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp425 juta lebih.
Kendati demikian, pihak Perbekel Sudaji akhirnya mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas desa.
Namun pasca pengembalian, kasus ini terkesan 'adem ayem'.
Kasi Intelijen Kajari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa menegaskan seluruh masukan dari masyarakat akan ditampung, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pada intinya kedatangan masyarakat Sudaji adalah untuk menanyakan kelanjutan dari laporan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan perbekel."
"Apa yang telah disampaikan tadi pasti akan dilaksanakan," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Korupsi di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Masyarakat-Sudaji-saat-bertemu-dengan-Kajari-Buleleng-789.jpg)