Berita Buleleng
Ni Putu Restiami Diserang Pasutri di Buleleng, Suami Tak Berdaya, Ada Ancaman Hilangkan Nyawa
Ni Putu Restiami Diserang Pasutri di Buleleng, Suami Tak Berdaya, Ada Ancaman Hilangkan Nyawa
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pasangan suami istri atau pasutri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng dilaporkan ke Polsek Sawan.
Pelaporan tersebut karena pasutri itu melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami.
Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11/2025) pagi, pasutri yang dilaporkan melakukan kekerasan itu berinisial Kadek S (44) dan Made K (44).
Baca juga: Mengapa Dosen Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana? Kronologi yang Tak Sinkron Versi AKBP Basuki
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 wita.
Saat itu rumah korban didatangi Kadek S dan Made K dalam kondisi mengamuk dan meminta Restiami keluar rumah sambil mengancam akan membunuhnya.
Baca juga: KEBAKARAN di Darmasaba Diduga karena LPG 3 Kg Meledak, Dapur dan Rumah Warga Hangus
"Terlapor Kadek S kemudian menyeret korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban hingga keluar pintu rumah," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (21/11/2025).
Tak hanya itu, pelaku Kadek S kemudian mengambil pot bunga dengan alasan mau membunuh korban dengan pot tersebut.
Sedangkan istrinya, yakni pelaku Made K, terus mencaci-maki korban..
Perempuan 52 tahun itu hanya bisa pasrah mendapat kekerasan. Peristiwa tersebut diketahui menantunya, yang langsung dilaporkan pada suami korban, yakni Nyoman Putrawan.
"Suami korban yang baru tiba dengan sepeda motor, langsung didorong oleh terlapor hingga membuatnya terjatuh. Sehingga keributan semakin memanas," imbuhnya.
Dalam kondisi ketakutan, korban kemudian berlari meminta bantuan kepada Kepala Desa untuk menengahi situasi.
Proses mediasi pun berlangsung, di mana kedua korban didampingi keluarga masing-masing.
"Masalah antara korban dan terlapor ini merupakan masalah keluarga.
Karena keduanya masih ada hubungan keluarga. Karena mediasi tidak menemukan titik temu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sawan," jelasnya.
Iptu Yohana menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Sawan. Sejumlah pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (mer)
| UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan, DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Wanti-wanti Titipan dalam Seleksi Direksi Perumda Pasar |
|
|---|
| Pasang Guardrail di Jalur Kaliasem-Tigawasa, Upaya Dishub Buleleng Menekan Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| Sah! DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi, Ketua DPRD: UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan |
|
|---|
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/LAKUKAN-PEMERIKSAAN-Restiami-saat-menjalani-pemeriksaan-oleh-tim-medis.jpg)