Berita Buleleng
Turkini Soroti Banyak Data Tak Akurat, DPRD Buleleng Godok Ranperda Data Presisi Berbasis Desa
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini menilai selama ini banyak data yang tidak akurat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPRD Kabupaten Buleleng tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Melalui aturan ini, dewan berharap ada data akurat sesuai kondisi riil.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini menilai selama ini banyak data yang tidak akurat.
Baca juga: Putusan Suarjana Dibatalkan, Terdakwa Penganiayaan Berujung Penebasan di Buleleng Divonis 3 Tahun
Ia mencontohkan saat Pilkada, di mana ada orang yang sudah pindah domisili maupun sudah meninggal dunia, namun masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tidak akuratnya data juga mengakibatkan bantuan dari pemerintah salah sasaran.
Turkini menyoroti adanya orang dengan ekonomi tergolong mapan, namun mendapat bantuan.
"Boleh kok cek ke masing-masing desa, masih banyak kasus-kasus begitu. Kita tidak bisa menyalahkan desa, karena memang bantuan yang turun khususnya untuk masyarakat miskin itu dari data pusat," katanya, Senin (1/12).
Melalui perda yang sedang digodok ini, data-data dari pusat nantinya akan disinkronkan dengan data dari desa.
Baca juga: Tinggal Selangkah, Kopi Robusta Lemukih Buleleng Bali Dapat Sertifikat IG
Sehingga data yang tersaji lebih akurat sesuai kenyataan di lapangan.
Tak hanya membuat aturan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng ini mengaku jika pihaknya juga menyertakan ihwal sanksi.
Sanksi ini ditujukan pada desa/kelurahan. "Sanksi diberikan secara bertahap. Ada SP 1, 2 dan 3. Sanksi terberatnya adalah dana desa tidak direalisasikan," tegasnya.
Turkini menambahkan, pembahasan ranperda ini baru dilakukan sekali.
Tentunya ke depan akan ada pembahasan lanjutan untuk menyempurnakan aturan baru ini. (mer)
| Sah! DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi, Ketua DPRD: UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan |
|
|---|
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
| DEWAN Minta Dinsos Buat Layanan Pengaduan, Tak Ingin Kasus Kekerasan LKSA Terulang |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak |
|
|---|
| Pedagang di Singaraja Pilih Untung Tipis, Daripada Pelanggan Kabur, Kenaikan Harga Dampak Perang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-Pansus-II-Ni-Kadek-Turkini-Ia-mengatakan-saat-ini-DPRD-Buleleng.jpg)