Berita Buleleng
Wabup Buleleng: Tidak Ada Pemotongan Gaji, Rencana Pemotongan Hanya Menyasar TPP, Bukan Gaji!
Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, Gede Supriatna menjelaskan jika pemotongan yang direncanakan hanya menyasar TPP, bukan gaji.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkab Buleleng menimbulkan pro-kontra. Ini karena banyak orang menganggap pemotongan tersebut sampai menyentuh gaji.
Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, Gede Supriatna menjelaskan jika pemotongan yang direncanakan hanya menyasar TPP, bukan gaji.
Sebab besaran gaji sudah diatur oleh pemerintah, sehingga tidak bisa dipotong. "Tidak ada pemotongan gaji, karena gaji sifatnya sudah diatur," jelasnya, Selasa (9/12).
Sebaliknya, pemotongan yang dilakukan hanya menyasar TPP bulan ke-13 dan 14 tahun 2025 sebesar 50 persen. Demikian pula TPP di tahun 2026. Pun demikian, rencana pemotongan TPP tidak menyasar seluruh pegawai.
Baca juga: BANJIR Bandang Terjang Pesisir Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara!
Baca juga: IZIN Nuanu & Luna Beach Club Sudah Lengkap! Kelengkapkan Izin Tuntas Diperiksa Pansus dan Satpol PP
"TPP yang dipotong menyesuaikan dengan kelas jabatan. Rencananya mulai dari eselon II hingga eselon IV. Namun ini masih dihitung secara cermat lagi dan akan diputuskan setelah APBD 2026 disetujui Pemprov," ungkapnya.
Lantas alasan kenapa sasarannya adalah TPP, karena pemberian TPP bukan hal wajib. Mantan Ketua DPRD Buleleng dua periode ini menjelaskan, TPP diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
"Bisa saja karena kondisi keuangan daerah, pemkab tidak memberikan TPP. Itu tidak masalah. Karena TPP bukan sesuatu yang wajib. Tergantung kemampuan keuangan daerah," katanya.
Supriatna mengungkapkan, alasan Pemkab Buleleng mengambil kebijakan pemotongan TPP karena adanya efisiensi pada APBD 2026.
Mulai dari pengurangan dana transfer pusat ke daerah senilai Rp25 miliar, kemudian penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi ke Kabupaten Buleleng sekitar Rp30 miliar lebih. "Itu saja sudah Rp50 miliar lebih," sebutnya.
Kemudian belanja pegawai di Kabupaten Buleleng yang tergolong tinggi, yakni 43 persen. Sementara berdasarkan mandatory spending, belanja pegawai maksimal hanya 30 persen. Oleh sebab itu membutuhkan anggaran banyak.
"Dengan berat hati kita sampaikan ke teman-teman ASN untuk TPP, sekali lagi TPP bukan gaji, rencananya akan ada pengurangan di tahun 2026," ucapnya. (mer)
| Hanya 10 Menit, Tim Linmas Buleleng Berhasil Temukan Keluarga Lansia Linglung di Jalan Imam Bonjol |
|
|---|
| KRONOLOGI LENGKAP Pernikahan Poligami Komang NP di Buleleng, Ditegaskan Sah Secara Adat Bali |
|
|---|
| Tender Dipercepat, 11 Proyek Jalan dan Jembatan di Buleleng Ditarget Mulai Dikerjakan Juli 2026 |
|
|---|
| Ubah Stigma Aparat Keras, Satpol PP Buleleng Ajak Warga Ikut Tugas Lapangan Lewat Saba Pol PP |
|
|---|
| Gagal Salip Truk di Kalianget Buleleng, Avanza Angkut Dua WNA Alami Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/TPP-Buleleng-wcf.jpg)