Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Travel

TAMBAH 15 DTW Baru di 2026, Pengelola Dapat 75 Persen Bagi Hasil Total Penjualan Tiket Tiap Bulan!

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengungkapkan, Buleleng sebelumnya hanya punya 25 DTW.

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Tambah DTW - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara. Ia menjelaskan di tahun 2026 Pemkab Buleleng menambah 15 DTW baru. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai sektor.

Salah satunya di sektor pariwisata, di mana ada 15 Daya Tarik Wisata (DTW) baru yang akan masuk pada 2026 mendatang. 

Penambahan DTW baru ini seiring dengan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang kini sedang digodok. Beberapa DTW baru yang masuk diantaranya Air Terjun Tirta Buana Desa Pegadungan, Air Terjun Jembong Desa Ambengan, Air Terjun Kembar Desa Gitgit, Pantai Biorock dan Pantai Tanjung Budaya Desa Pemuteran. 

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengungkapkan, Buleleng sebelumnya hanya punya 25 DTW. Dengan penambahan 15 DTW baru, maka tahun depan total ada 40 DTW. 

Baca juga: SISWA Belajar di Kelas Darurat, Tahun Ini SDN 4 Sembiran Digelontor Pembangunan Senilai Rp1 M Lebih

Baca juga: KREDIT Nganggur Capai Rp2.450 Triliun, Undisbursed Loan Masih Menggunung hingga Akhir Tahun


Penambahan 15 DTW baru ini tujuannya untuk memberikan legalitas atas pungutan yang dilakukan oleh pengelola. Sebab DTW berada di ranah publik, bukan privat. "Selain juga meningkatkan potensi PAD dari sumber-sumber baru," jelasnya ditemui Rabu (10/12/2025)

Setelah objek wisata tersebut resmi ditetapkan sebagai DTW, pihaknya segera menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan berbagai perangkat pendukung lainnya. Salah satunya termasuk perangkat e-tiketing. 

"Kami menganut asas pembayaran non-tunai. Pengunjung nantinya membayar tiket melalui QRIS dan seluruh transaksi dimonitor melalui sistem e-tiketing," katanya. 

Berdasarkan regulasi, tiket untuk DTW air terjun senilai Rp45 ribu per orang untuk wisatawan asing, Rp15 ribu hingga Rp20 ribu untuk domestik. Sementara DTW pantai Rp2 ribu untuk domestik dan Rp6 ribu untuk wisatawan asing. 

Dody mengatakan, pada tahun 2025 ini target PAD dari 25 DTW sebesar Rp5 miliar. Di mana hingga November 2025, target ini sudah terealisasi sebesar Rp4,5 miliar. "Dengan penambahan 15 DTW baru, pada tahun 2026 target PAD kami otomatis naik menjadi Rp9 miliar," ungkapnya. 

Dengan masuknya 15 DTW baru, Mantan Camat Buleleng ini menegaskan ada bagi hasil antara pemkab dengan pengelola atas pungutan yang dilakukan. Di mana pengelola dapat 75 persen dari total tiket yang terjual setiap bulan. Sedangkan sisanya masuk ke kas daerah. 

"Bagi hasil 75 persen itu bisa digunakan oleh pengelola untuk biaya operasional bulanan serta perawatan dan maintenance yang dibutuhkan terhadap pengelolaan dari DTW tersebut," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved