Berita Buleleng
AKSI Protes Demo Damai Warnai Pemilihan Ketua MDA di Buleleng, Ada Apa? Simak Beritanya
Ini karena salah satu calon, yakni I Nyoman Westha dinilai punya citra buruk, sehingga tidak cocok menjadi calon pengurus.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemilihan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) tahun 2025-2030 di Kabupaten Buleleng pada Jumat (12/12/2025), diwarnai aksi protes dari perwakilan Desa Adat Banyuasri.
Ini karena salah satu calon, yakni I Nyoman Westha dinilai punya citra buruk, sehingga tidak cocok menjadi calon pengurus.
Pantauan Tribun-Bali.com, sejumlah perwakilan krama Desa Adat Banyuasri terlihat membentangkan sejumlah spanduk di depan Gedung Wanita Laksmi Graha, tempat dilaksanakannya acara.
Salah satunya bertuliskan "Di Desa sube sing kanggo, di Kecamatan mecolek pamor, yen kanti payu ngejengit di Kabupaten ulian ape adane semeton?"
Salah satu perwakilan Krama Desa Adat Banyuasri, Gede Surya mengungkapkan Spanduk tersebut berisi tuntutan transparansi, yang ditujukan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Bali, selaku panitia pemilihan (ngadegang) Bendesa Madya di Kabupaten Buleleng. Krama menolak salah satu calon, yakni Nyoman Westha.
Alasan penolakan tersebut, lantaran Nyoman Westha dinilai punya citra buruk sebagai Krama Desa Adat Banyuasri dan saat menjadi penyarikan di MDA. Bahkan untuk sembahyang ke Kahyangan Tiga juga tidak pernah.
Baca juga: BANJIR Melanda Manggis! Warga Minta Pembangunan Tanggul Sepanjang Aliran Tukad Betel untuk Atasi Air
Baca juga: KOSTER Pastikan Penutupan TPA Suwung Tidak Ditunda! Sebut Denpasar & Badung Sudah Harus Siap!
"Untuk nyakupang lima (sembahyang) saja ke kahyangan tiga tidak pernah. Apakah yang begini yang akan didudukkan sebagai Bendesa Madya? Desa lain mungkin tidak bisa menilai karakternya, tapi kami di Banyuasri bisa," ungkapnya.
Diketahui, ada lima calon Bendesa Madya. Diantaranya I Nyoman Westha, Ketut Indrayasa, Nyoman Darma Wartha, Gede Arsa Wijaya, dan Made Ardirat. Ketegangan sempat terjadi saat lima calon tersebut dikenalkan dalam proses paruman.
Sejumlah undangan meminta agar proses paruman ditunda, serta MDA Bali meninjau ulang calon. Namun pada akhirnya keputusan tidak berubah. I Nyoman Westha bahkan ditetapkan sebagai Bendesa Madya terpilih periode 2025-2030.
Sementara Pimpinan Sidang Paruman Madya MDA Bali di Kabupaten Buleleng, Made Wena mengungkapkan jika apa yang dilakukan Krama Banyuasri bukan bentuk penolakan. Menurutnya, pada prinsipnya krama Banyuasri hanya bertanya mengenai proses pencalonan.
"Sudah kami jelaskan, Paruman Madya ini bukan proses yang berlangsung satu hari. Prosesnya sudah berlangsung dari bulan Oktober. Bagaimana kami melakukan sosialisasi kepada bendesa adat se-Bali hingga proses penjaringan," jelasnya.
Dalam proses penjaringan melahirkan delapan bakal calon, yang selanjutnya ditetapkan menjadi lima calon. Mekanisme pengerucutan bakal calon pun sudah sesuai aturan.
"Itu ada penilaian dari 11 pakar kita di provinsi melakukan wawancara. Namun wawancara itu bukan berupa tes. Yang digali adalah rekam jejak kinerja hingga komitmen ke depan hingga akhirnya diputuskan 5 orang calon oleh MDA provinsi," jelasnya.
Lima calon ini diberikan kebebasan untuk diskusi memilih siapa Ketua, petajuh dua orang, penyarikan, dan patengen. "Yang memilih ya lima orang ini. Karena sifatnya kolektif kolegial," ucapnya.
Hargai Perbedaan Pendapat
Ditemui usai Sidang Paruman Madya, Nyoman Westha menyebut protes yang dilakukan undangan saat acara berlangsung, bukanlah bentuk penolakan. Menurutnya itu merupakan bentuk demokrasi.
"Kami tetap menerima, menghargai perbedaan pendapat itu. Tapi tidak semua desa adat yang hadir pendapatnya sama. Pada akhirnya keputusannya seperti itu, dan tadi dari desa adat sudah menerima dengan sebaik-baiknya," ucap dia.
Setelah menjadi Ketua MDA, Westha menegaskan tidak ada istilah menganak-tirikan desa adat. Ia mengatakan, 169 desa adat di Buleleng apabila mau minta pelayanan, maka sudah kewajiban MDA untuk melayani.
"Kami bedakan mana unsur pribadi dan lembaga. Tidak ada unsur pribadi kami campur adukkan dengan lembaga. Tidak ada istilah disepelekan ataupun disampingkan. Kami sebagai orang tua, tetap kami akan memberikan suatu kesempatan, ruang, untuk kerjasama," tegasnya.
Lebih lanjut pada masa kepemimpinannya, Westha menyebut ada sejumlah program yang akan dilaksanakan. Mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas keprajuruan, dan bagaimana bisa mempertahankan, melestarikan tradisi serta kearifan lokal lewat pendampingan kelian adat di Buleleng.
"Kami ingin desa adat yang menjadi primadona para turis mancanegara tetap eksis. Karenanya sebagai pemilik budaya, desa adat wajib dipertahankan melalui penguatan kapasitas prajuru desa adat," tandasnya. (mer)
| Setiap Ayah Mabuk Melati Selalu Ketakutan, Ayah Kandung Setubuhi Anak di Buleleng Divonis 17 Tahun |
|
|---|
| Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti 71 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi |
|
|---|
| 13 Pelamar Bersaing Duduki Jabatan Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Di Buleleng Bali |
|
|---|
| Buleleng Education Expo 2026, Bupati Sutjidra: Anak Buleleng Harus Kuasai AI Tapi Tetap Berkarakter |
|
|---|
| Khawatir Kasus Bukit Ser Berlarut-larut, LSM Genus Minta Polres Percepat Penanganan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/demo-MDA-di-Buyleeng.jpg)