Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Westha Terpilih Jadi Bendesa Madya, Pemilihan Ketua MDA Buleleng Diwarnai Aksi Protes!

Diketahui, ada lima calon Bendesa Madya. Di antaranya I Nyoman Westha, Ketut Indrayasa, Nyoman Darma Wartha, Gede Arsa Wijaya, dan Made Ardirat.

Tayang:
TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
AKSI DAMAI - Krama Desa Adat Banyuasri saat menggelar aksi damai di depan Gedung Wanita Laksmi Graha, Jumat (12/12). Nyoman Westha saat bersalaman setelah terpilih sebagai ketua MDA Buleleng periode 2025-2030. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemilihan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) tahun 2025-2030 di Kabupaten Buleleng pada Jumat (12/12), diwarnai aksi protes dari perwakilan Desa Adat Banyuasri. Pada pemilihan tersebut, I Nyoman Westha ditetapkan sebagai Bendesa Madya terpilih periode 2025-2030.

Pantauan Tribun Bali, sejumlah perwakilan krama Desa Adat Banyuasri terlihat membentangkan sejumlah spanduk di depan Gedung Wanita Laksmi Graha, tempat dilaksanakannya acara.  Ini karena salah satu calon, yakni I Nyoman Westha dinilai punya citra buruk, sehingga tidak cocok menjadi calon pengurus.

Salah satu perwakilan Krama Desa Adat Banyuasri, Gede Surya mengungkapkan spanduk tersebut berisi tuntutan transparansi yang ditujukan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Bali, selaku panitia pemilihan (ngadegang) Bendesa Madya di Kabupaten Buleleng

Krama menolak salah satu calon, yakni Nyoman Westha. Alasan penolakan tersebut, lantaran Westha dinilai punya citra buruk sebagai Krama Desa Adat Banyuasri dan saat menjadi penyarikan di MDA. Bahkan untuk sembahyang ke Kahyangan Tiga juga tidak pernah. 

Baca juga: PENUHI Kebutuhan Sayur dan Buah untuk MBG, Kementan Segera Implementasikan Dryland Areas Project

Baca juga: PUNCAK Persaingan E-Commerce, Harbolnas 12.12 Genjot Penjualan Akhir Tahun, Target Transaksi Rp35 T!

Aksi damai - Krama Desa Adat Banyuasri saat menggelar aksi damai di depan Gedung Wanita Laksmi Graha, Jumat (12/12/2025). Warga meminta transparansi dan menolak pencalonan Nyoman Westha sebagai calon pengurus MDA Buleleng. 
Aksi damai - Krama Desa Adat Banyuasri saat menggelar aksi damai di depan Gedung Wanita Laksmi Graha, Jumat (12/12/2025). Warga meminta transparansi dan menolak pencalonan Nyoman Westha sebagai calon pengurus MDA Buleleng.  (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)

“Untuk nyakupang lima (sembahyang) saja ke kahyangan tiga tidak pernah. Apakah yang begini yang akan didudukkan sebagai Bendesa Madya? Desa lain mungkin tidak bisa menilai karakternya, tapi kami di Banyuasri bisa,” ungkapnya. 

Diketahui, ada lima calon Bendesa Madya. Di antaranya I Nyoman Westha, Ketut Indrayasa, Nyoman Darma Wartha, Gede Arsa Wijaya, dan Made Ardirat. Ketegangan sempat terjadi saat lima calon tersebut dikenalkan dalam proses paruman. 

Sejumlah undangan meminta agar proses paruman ditunda, serta MDA Bali meninjau ulang calon. Namun pada akhirnya keputusan tidak berubah. Westha bahkan ditetapkan sebagai Bendesa Madya terpilih periode 2025-2030. 

Sementara Pimpinan Sidang Paruman Madya MDA Bali di Kabupaten Buleleng, Made Wena mengungkapkan jika apa yang dilakukan Krama Banyuasri bukan bentuk penolakan. Menurutnya, pada prinsipnya krama Banyuasri hanya bertanya mengenai proses pencalonan. 

“Sudah kami jelaskan, Paruman Madya ini bukan proses yang berlangsung satu hari. Prosesnya sudah berlangsung dari bulan Oktober. Bagaimana kami melakukan sosialisasi kepada bendesa adat se-Bali hingga proses penjaringan,” jelasnya.

Dalam proses penjaringan melahirkan delapan bakal calon, yang selanjutnya ditetapkan menjadi lima calon. Mekanisme pengerucutan bakal calon pun sudah sesuai aturan.

“Itu ada penilaian dari 11 pakar kita di Provinsi melakukan wawancara. Namun wawancara itu bukan berupa tes. Yang digali adalah rekam jejak kinerja hingga komitmen ke depan hingga akhirnya diputuskan 5 orang calon oleh MDA provinsi,” jelasnya. 

Lima calon ini diberikan kebebasan untuk diskusi memilih siapa Ketua, Petajuh dua orang, Penyarikan, dan Patengen. “Yang memilih ya lima orang ini. Karena sifatnya kolektif kolegial,” ucapnya. 

Ditemui usai Sidang Paruman Madya, Nyoman Westha menyebut protes yang dilakukan undangan saat acara berlangsung, bukanlah bentuk penolakan. Menurutnya itu merupakan bentuk demokrasi. “Kami tetap menerima, menghargai perbedaan pendapat itu. Tapi tidak semua desa adat yang hadir pendapatnya sama. 

Pada akhirnya keputusannya seperti itu, dan tadi dari desa adat sudah menerima dengan sebaik-baiknya,” ucap dia. 

Setelah menjadi Ketua MDA, Westha menegaskan tidak ada istilah menganak-tirikan desa adat. Ia mengatakan, 169 desa adat di Buleleng apabila mau minta pelayanan, maka sudah kewajiban MDA untuk melayani. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved