Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penganiayaan di Buleleng

Berawal dari Saling Pepet, Ketut Hardiasa Diserang Sabit di Buleleng

Berawal dari aksi saling pepet di jalanan, seorang pemuda bernama I Ketut Hardiasa mengalami peristiwa penganiayaan.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perkelahian - Berawal dari Saling Pepet, Ketut Hardiasa Diserang Sabit di Buleleng 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Berawal dari aksi saling pepet di jalanan, seorang pemuda bernama I Ketut Hardiasa mengalami peristiwa penganiayaan.

Tak hanya mengalami pemukulan, pemuda 24 tahun itu juga diserang menggunakan senjata tajam berupa sabit kecil.

Beruntung serangan itu hanya mengenai telapak tangannya. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Minggu (14/12/2025), sekitar pukul 17.10 wita.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Legian Dipicu Ketersinggungan Dua Kelompok Saat Pesta Arak Oplosan

Saat itu, Hardiasa tengah mengendarai sepeda motornya di wilayah Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Hingga kemudian sepeda motornya disalip oleh Ketut Sri Purnawa. 

"Saat menyalip itu, sepeda motor Purnawa terlalu memepet sepeda motor Hardiasa. Sehingga yang bersangkutan mengejar Purnawa untuk menanyakan maksudnya," ucap Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana saat dikonfirmasi Selasa (16/12/2025). 

Keduanya sempat berhenti di pinggir jalan. Namun tanpa basa-basi, Purnawa langsung melancarkan begem mentah ke arah Hardiasa.

Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan di Legian, Dipicu Ketersinggungan Dua Kelompok, YSBA Diserang Pakai Paving

"Korban dipukul sekali ke arah muka dan mengenai pipi sebelah kiri korban. Selanjutnya pelaku langsung pergi," ucapnya. 

Keduanya bertemu lagi di lapangan Pura Penyusuan yang tidak jauh dari lokasi pemukulan.

Saat itu Purnawa kembali mendatangi Hardiasa, kemudian menyerang menggunakan senjata tajam. 

"Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam sejenis sabit kecil dan mengenai telapak tangan kiri korban. Melihat peristiwa penganiayaan itu, warga sekitar segera melerai keduanya," ujar AKP Robin. 

Baca juga: Putusan Suarjana Dibatalkan, Terdakwa Penganiayaan Berujung Penebasan di Buleleng Divonis 3 Tahun

Merasa tidak terima, pemuda asal Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini kemudian melapor ke Polsek Kubutambahan. 

AKP Robin mengatakan, antara korban dan pelaku sejatinya sudah saling kenal dan merupakan teman baik.

Permasalahan antara keduanya pun selanjutnya dimediasi di kantor Desa Kubutambahan pada Selasa (16/12/2025) pagi. 

Dari hasil mediasi ini diketahui permasalahan tersebut dipicu pengaruh alkohol.

"Pelaku menerangkan saat kejadian, ia habis minum alkohol jenis arak," imbuhnya. 

Masalah ini selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan. (*)

 

 

Berita lainnya di Penganiayaan di Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved