Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

TARGET Realisasi Perda di Februari, Pemkab Buleleng Matangkan Restrukturisasi OPD

Salah satunya persiapan kantor, mengingat ada beberapa OPD yang mengalami penggabungan maupun pemisahan. 

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
RESTRUKTURISASI - Suasana rapat gabungan Restrukturisasi OPD di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1) 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Daerah menggelar rapat gabungan persiapan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (28/1). Diharapkan restrukturisasi bisa diimplementasikan mulai Februari 2026. 

Rapat yang dipimpin Sekda Buleleng, Gede Suyasa ini berlangsung di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng. Kepada awak media, Sekda Suyasa mengatakan perlu sejumlah persiapan sebelum pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) restrukturisasi OPD. Salah satunya persiapan kantor, mengingat ada beberapa OPD yang mengalami penggabungan maupun pemisahan. 

Misalnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang akan dipecah menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Untuk sementara, kedua OPD tersebut masih berada dalam satu kawasan yang sama.

Baca juga: NASIB Apes Suartana Tersengat Listrik Saat Mengangkat Besi Baja Ringan!

Baca juga: ANTISIPASI Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Pasang 4 Unit Thermal Scanner, Perketat di Internasional!

"Bapenda dan BKAD tetap di lokasi yang sama (BPKPD) karena pelayanan publiknya berbasis online. Yang dilakukan hanya penataan ruang kantor, dibagi dua dalam satu areal," jelasnya ditemui usai rapat. 

Sedangkan OPD yang digabung meliputi Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta bergabung dengan Dinas PUTR, serta Dinas Kebudayaan bergabung ke Dinas Pariwisata. 

Untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) selanjutnya dipecah. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sementara bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masuk ke Dinas Sosial. 

Penyesuaian OPD juga berdampak pada perubahan struktur anggaran. Dengan adanya penggabungan dan pemisahan OPD, maka diperlukan penyesuaian APBD melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

"Setelah pelantikan kepala OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan melalui APBD Perubahan mendahului," imbuh Suyasa.

Mengenai kantor OPD yang ditinggalkan, selanjutnya akan dialihfungsikan untuk kantor instansi lain. Misalnya kantor Dinas P2KBP3A akan menjadi sekretariat PMI. "Di kawasan kantor itu juga akan dilakukan rehab ringan untuk rumah aman yang selama ini sangat dibutuhkan," ujarnya. 

Kemudian kantor Satpol PP Buleleng, akan dibongkar karena berkaitan dengan penataan kawasan titik 0. Kantor Satpol PP selanjutnya pindah ke kantor Dinas Ketahanan Pangan. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved