Pelecehan di Bali
Nasib Pilu NH, Dilecehkan 3 Laki-Laki Saat Ditinggal Pergi Melaut, Gadis 13 Tahun di Buleleng Trauma
Kasus rudapaksa yang dialami NH, perempuan 13 tahun asal Kecamatan Gerokgak hingga kini masih dalam penanganan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus rudapaksa yang dialami NH, perempuan 13 tahun asal Kecamatan Gerokgak hingga kini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
Polisi belum bisa meminta keterangan dari NH, sebab ia masih mengalami trauma.
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, menjelaskan kasus ini mencuat berawal dari kecurigaan ibu NH melihat perubahan sikap anaknya.
Baca juga: POHON Tumbang Kepung Buleleng, Sebabkan Kemacetan, Pengendara Sepeda Motor Dilarikan ke Rumah Sakit!
"Korban menunjukkan gelagat atau sikap yang aneh, seperti merasa kesakitan di area sensitifnya (vagina)," ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ibu NH kemudian menanyakan apa yang terjadi dengan anaknya. Namun NH memilih bungkam. Hingga setelah dipaksa, perempuan 13 tahun itu akhirnya mengaku mengalami rupaksa.
"Pengakuan korban inilah yang akhirnya membuat orang melapor ke Polres Buleleng," ucapnya.
Baca juga: DANA Rp13,7 M Lebih ke Desa Adat &Subak, Pemkab Buleleng Dukung Pelestarian Adat Budaya & Pertanian
Peristiwa rudapkasa terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan ibu NH, pada saat itu ia dan suami masih bekerja.
Sehingga rumah hanya dihuni oleh NH seorang diri.
"Orang tua korban merupakan nelayan. Saat peristiwa terjadi keduanya sedang menjaring ikan di laut. Pekerjaan ini biasanya dilakukan sampai jam 23.00 WITA. Sedangkan NH merupakan anak tunggal. Sehingga ia sendirian di rumah," ungkapnya.
Diduga pola kerja orang tua NH diketahui oleh para pelaku, yang akhirnya dimanfaatkan untuk melakukan rudapaksa.
Baca juga: Ketut Arcana Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Posisi Telungkup di Tempat Kerjanya di Buleleng Bali
Sebab para pelaku diduga kenal dengan NH dan tinggal di satu wilayah.
Pada keterangan awal, NH menyebut dua kali mengalami rudapaksa.
Kejadian pertama dilakukan oleh tiga orang.
Sedangkan kejadian kedua, yakni Jumat (13/2/2026), peristiwa yang sama kembali terjadi namun hanya dilakukan oleh satu orang.
Dari tiga orang pelaku, NH mengatakan satu nama yakni remaja 16 tahun berinisial RA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rudapaksa-anak-di-bawah-umur-di-klungkung.jpg)