Berita Buleleng
USIA Nyoman Karuna Berakhir di 16 Tahun, Kecelakaan di Buleleng Sebabkan Cedera Kepala Berat
USIA Nyoman Karuna Berakhir di 16 Tahun, Kecelakaan di Singaraja Sebabkan Cedera Kepala Berat
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pelajar 16 tahun bernama I Nyoman Bhakta Karuna meninggal dunia pasca terlibat kecelakaan di wilayah Buleleng.
Diketahui korban mengalami cedera kepala berat akibat tabrakan dengan mobil dari arah berlawanan.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 06.15 WITA di ruas jalan Singaraja–Sudaji, tepatnya di Banjar Dinas Rarangan, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Baca juga: HEBOH! Ditemukan Potongan Tubuh dengan Tato Bunda Maria dan Jam Romawi di Ketewel Gianyar
Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya ihwal kecelakaan tersebut.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scopy DK 6069 UAX yang dikendarai Karuna asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan dengan Suzuki ST 100 DK 1830 VP dikemudikan oleh Nyoman Supara (51) asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan.
Peristiwa kecelakaan itu berawal saat korban datang dari arah selatan menuju utara.
Saat melintas di lokasi kecelakaan, korban mengambil haluan terlalu ke kanan.
Baca juga: TEROBOS Antrian Saat Pohon Tumbang Hingga Kecelakaan di Jembrana, Terungkap Muatan Mobil ini
"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan Suzuki ST 100 DK 1830 VP. Alhasil kecelakaan tidak dapat dihindarkan," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, Rabu (25/2/2026).
Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan sepeda motor Karuna mengalami kerusakan. Demikian pula bagian depan mobil Suzuki ST 100 DK, juga terlihat penyok.
"Pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat disertai pendarahan dari kedua telinga. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di RSU Kerta Usada Singaraja," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut IPTU Yohana mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Terutama saat berkendara di jalur utama dengan kecepatan dan mobilitas kendaraan yang tinggi.
"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi, tidak mengambil jalur lawan arah, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandasnya. (mer)
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
| DEWAN Minta Dinsos Buat Layanan Pengaduan, Tak Ingin Kasus Kekerasan LKSA Terulang |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak |
|
|---|
| Pedagang di Singaraja Pilih Untung Tipis, Daripada Pelanggan Kabur, Kenaikan Harga Dampak Perang |
|
|---|
| KONI Buleleng Bali Siapkan Sponsorship Untuk Atlet, Akui Anggaran Terbatas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Olah-TKP-Polisi-saat-melakukan-olah-TKP-pasca-peristiwa-kecelakaan.jpg)