Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Pelajar SMP di Buleleng Bali Jadi Korban Rudapaksa, Rumah Dibobol dan Diancam Dibunuh

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga membobol rumah korban yang dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke kamar. 

tribun bali/dwisuputra
ilustrasi. Pelajar SMP di Buleleng Bali Jadi Korban Rudapaksa, Rumah Dibobol dan Diancam Dibunuh 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar SMP asal Kabupaten Buleleng diduga menjadi korban rudapaksa. 

Ia diancam akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan pelaku. Insiden ini terjadi pada Selasa 10 Maret 2026.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, korban saat itu sendirian di rumah. Sebab keluarganya sedang berada di rumah sakit. 

Hingga sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membobol rumah korban kemudian masuk ke kamar dan melakukan kekerasan seksual.

Baca juga: AW Tega Rudapaksa Anak Temannya Sejak Usia 8 Tahun di Buleleng Bali, Korban Alami Ancaman Kekerasan

Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. 

Peristiwa ini tercatat dengan nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 10 Maret 2026.

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga membobol rumah korban yang dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke kamar. 

Saat berada di dalam kamar, pelaku disebut mematikan lampu, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban serta mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

“Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya, Rabu 11 Maret 2026.

Korban juga mengaku tidak mengenal pelaku. Dalam percakapan singkat saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya. 

“Selain itu, pelaku disebut sempat menyatakan bahwa ia tidak datang seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya saat memasuki rumah korban,” imbuh IPTU Yohana.

Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku. 

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak. (mer)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved