Pelecehan Anak di Bawah Umur
Ni Luh Djelantik Soroti Kasus Panti di Buleleng, Minta Audit Lembaga dan Pengawasan Ketat
Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali mendapat perhatian dari Niluh Djelantik
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali mendapat perhatian dari Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Ari Pertami Djelantik.
Ia bahkan turun langsung ke Polres Buleleng, untuk mencari tahu proses penanganan kasus tersebut.
Kepada awak media, perempuan yang akrab disapa Ni Luh Djelantik ini mengecam keras segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan.
Ia menegaskan tidak ada satu pun individu yang layak menerima perlakuan tersebut.
Baca juga: Pelecehan di Buleleng, 8 Anak Panti Asuhan Pernah Jadi Korban JMW, Dinsos Usulkan Pembekuan Izin
"Saya mengutuk segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak maupun perempuan. Tidak ada seorang pun yang pantas diperlakukan seperti itu," tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya kasus serupa di wilayah Buleleng.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas harus diiringi dengan efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang.
Dalam konteks pencegahan, Ni Luh Djelantik mendorong adanya penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), yayasan kemanusiaan, hingga organisasi yang bergerak di bidang sosial, baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Putu E dan Terlapor Ternyata Saling Kenal
"Audit harus dilakukan secara menyeluruh dan berkala terhadap seluruh lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan," ujarnya.
Ni Luh Djelantik menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja jajaran Polres Buleleng dalam menangani kasus kekerasan fisik dan seksual di panti asuhan ini.
Ia menilai penanganan yang dilakukan tidak hanya profesional, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada Polres Buleleng dalam penegakan hukum yang berasaskan keadilan. Apa yang dilakukan Kapolres sudah profesional dan tetap mengedepankan sisi humanisme," ujarnya.
Baca juga: Dalam Sepekan, 2 Kasus Pelecehan Terjadi di Lingkungan Sekolah di Bali, Ini Kata Disdikpora
Menurutnya, langkah kepolisian yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memastikan fakta melalui visum merupakan bagian penting dalam proses hukum yang objektif.
Ia pun meminta seluruh pihak terkait dapat kooperatif dalam membantu penyidikan.
Selain itu, ia juga mengusulkan penambahan personel kepolisian, khususnya di wilayah Buleleng, guna meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-asal-Bali-Ni-Luh-Ari-Pertami-Djelantik-563.jpg)