Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Perangkat Desa Harap Kejelasan Status dan Kesejahteraan, Bupati Buleleng Koordinasikan ke Pusat

Perangkat Desa Harap Kejelasan Status dan Kesejahteraan, Bupati Buleleng Koordinasikan ke Pusat

Tidak Ada/istimewa
Pengukuhan - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dalam acara Musyawarah daerah pengukuhan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Buleleng. Rabu (15/4/2026). Istimewa 

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Buleleng, Made Sumartana, menegaskan bahwa kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa masih menjadi perjuangan utama ke depan. Hal tersebut disampaikannya usai pengukuhan pengurus PPDI Kabupaten Buleleng

Menurut Sumartana, banyak hal yang perlu diperjuangkan baik di tingkat nasional maupun Kabupaten. Untuk di tingkat nasional, PPDI masih fokus memperjuangkan kejelasan status kepegawaian para perangkat desa. 

"Kami berharap ada kejelasan status. Entah itu nanti PPPK atau ASN, yang penting ada kepastian," ujar Sumartana, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: SINGKAT! Tabel Angsuran KUR BPD Bali Bulan April 2026, Suku Bunga dan Plafon Harga Terbaru

Perjuangan untuk mendapatkan kejelasan status sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, termasuk saat pembahasan revisi Undang-Undang Desa. Namun hingga kini, belum ada keputusan yang konkret dari pemerintah pusat.

Saat ini, jumlah perangkat desa di Buleleng tercatat sebanyak 1.467 orang yang tersebar di sembilan kecamatan. Selain status, persoalan kesejahteraan juga menjadi sorotan khususnya di tingkat Kabupaten. Sumartana menyebut, penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Buleleng masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca juga: Wabup Tjok Surya Wanti-wanti, Jangan Sampai Sampah Non Organik ke Eks Galian C Klungkung Bali

"Kalau UMK Buleleng sekitar Rp2,9 juta sekian, siltap kami masih Rp2.022.000. Jadi masih jauh di bawah," jelasnya pria yang juga Kasi Pemerintahan Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.


Padahal, menurut dia, beban kerja perangkat desa semakin bertambah seiring banyaknya program pemerintah yang dijalankan di tingkat desa. Seperti Koperasi Merah Putih hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Karena itu, pihaknya juga mendorong adanya tambahan kesejahteraan berupa gaji ke-13 dan tunjangan, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah kabupaten lain di Bali. "Di Bangli, Klungkung, Gianyar sudah ada. Harapan kami minimal bisa seperti itu," katanya.


Sumartana juga menyoroti kemampuan fiskal daerah. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng yang mencapai sekitar Rp771,6 miliar pada 2026. Ia menilai seharusnya ada ruang untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.


"Kalau daerah lain dengan PAD lebih kecil bisa, masa Buleleng tidak bisa? Itu yang kami perjuangkan," tegasnya.


Pengukuhan pengurus berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu (15/4/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. 


Kepada awak media, Sutjidra menyatakan saat ini perangkat desa masih berstatus non-ASN. Meski demikian, ia menegaskan peran perangkat desa sangat penting dalam pelayanan publik di tingkat desa.


Oleh sebab itu, aspirasi terkait kejelasan status perangkat desa akan diperjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.


"Salah satu aspirasi mereka adalah kepastian hukum terhadap status. Ini akan kita perjuangkan bersama pemerintah provinsi dan pusat," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved