BBM Naik
GAPENSI Minta Penyesuaian Nilai Proyek, Harga Material Hingga Operasional Naik Imbas BBM
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Buleleng mencatat sejumlah harga material mengalami kenaikan signifikan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, berdampak langsung pada sektor konstruksi di Buleleng. Walaupun belum mengalami kerugian, namun kontraktor mulai tertekan.
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Buleleng mencatat sejumlah harga material mengalami kenaikan signifikan. Salah satunya pipa. Material berbahan plastik ini mengalami kenaikan rata-rata mencapai 23 persen.
"Terutama yang berkaitan dengan plastik itu luar biasa naiknya, sampai 23 persen. Ini sangat memberatkan, apalagi untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dominan menggunakan pipa," ujar Ketua Gapensi Buleleng, Ketut Budi Adnyana, Minggu (3/6).
Baca juga: LUKA Parah di Sekujur Tubuh, Wisman Norwegia Meninggal Dunia Tertabrak Boat Snorkling di Lembongan!
Baca juga: BUKA Peluang Ekowisata Basis Komunitas, Rencana Konservasi Tukik Banyuasri, Agenda Paruman Desa Adat
Kenaikan harga juga terjadi pada material lain seperti pasir, batu, semen, dan besi. Untuk pasir dan batu, harga kini berada di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per truk, yang mulai naik dalam sepekan terakhir.
Tak hanya material, biaya operasional alat berat juga ikut meningkat. Sebelumnya, biaya sewa alat berat berkisar Rp180 ribu per jam, kini naik menjadi Rp200 ribu hingga Rp225 ribu per jam, tergantung jarak dan pemilik alat.
"Semua ini berkaitan dengan BBM. Jadi dampaknya sangat besar terhadap pekerjaan konstruksi," jelasnya.
Meski demikian, Budi Adnyana menyebut dampak tersebut belum sepenuhnya dirasakan pada proyek yang baru ditender. Namun, untuk proyek yang sudah berjalan, sejumlah kontraktor mulai mengeluhkan kenaikan biaya ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng terkait kondisi ini. Dari hasil komunikasi, disebutkan bahwa Kementerian PUPR berencana melakukan penyesuaian nilai pekerjaan hingga 8 persen.
"Cuma ini masih menunggu SK. Harapannya HPS bisa disesuaikan, supaya tidak jadi masalah ke depan," katanya.
Gapensi Buleleng pun berharap pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan nilai proyek dengan kondisi harga terbaru di lapangan. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan proyek tidak terganggu dan kontraktor tidak mengalami kerugian.
"Kalau tidak ada penyesuaian, ini akan sangat berat bagi teman-teman kontraktor. Mudah-mudahan ada solusi," pungkasnya. (mer)
Kaji Penyesuaian Proyek
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng mengakui kenaikan harga BBM non-subsidi berdampak pada proyek konstruksi. Pemerintah kini mengkaji skema penyesuaian, termasuk membuka peluang adendum kontrak hingga 10 persen untuk mengantisipasi lonjakan biaya di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan dampak tersebut terutama terasa pada penggunaan alat berat dan operasional proyek yang bergantung pada BBM.
"Secara tidak langsung pasti ada dampaknya. Di proyek pasti menggunakan BBM, misalnya untuk alat berat dan sebagainya. Idealnya memang harus dihitung ada eskalasi harga," ujarnya, Minggu (3/5).
Menurutnya, kenaikan harga BBM yang cukup signifikan turut memengaruhi perhitungan biaya proyek, sehingga diperlukan kajian untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. Saat ini, pihaknya masih melakukan perhitungan serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali dan Kementerian PUPR guna menentukan langkah yang tepat.
Di sisi lain, Adiptha menegaskan kontraktor tetap terikat kontrak kerja yang telah disepakati. Sehingga penyesuaian tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mempertimbangkan regulasi.
"Di satu sisi mereka terikat kontrak, tapi di sisi lain ada eskalasi harga. Kita akan cari titik tengahnya supaya tidak merugikan rekanan," jelasnya.
Salah satu opsi yang dikaji adalah penyesuaian melalui mekanisme adendum kontrak. Dalam regulasi, terdapat ruang perubahan nilai pekerjaan hingga 10 persen, tergantung kondisi di lapangan.
"Memang ada space (ruang) sekitar 10 persen untuk adendum. Itu dimungkinkan, tergantung situasi dan kondisi," ungkapnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan BBM non-subsidi di wilayah Buleleng, Adiptha memastikan tidak terdapat kendala berarti. "Untuk proyek aman. Tidak ada masalah ketersediaan BBM," pungkasnya. (mer)
| 4 PAKET Perbaikan Jalan Tender Ulang, Harga Aspal Naik Tajam, Imbas Perang Timur Tengah |
|
|---|
| IMBAS BBM Naik, Harga Aspal Naik Buat Tender Ulang di Klungkung, Harga Material Juga di Buleleng! |
|
|---|
| Kinerja Industri Pelayaran Tertekan Harga BBM Naik 150 Persen |
|
|---|
| BIAYA Operasional Terancam Membengkak, Usaha Rental Mobil Mulai “Menjerit” Imbas BBM Naik |
|
|---|
| HARGA Beras Lokal Naik, Harga Pangan Klungkung &Jembrana Stabil, Pasca Kenaikan BBM &LPG Non Subsidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pekerja-sedang-mengoperasikan-alat-berat-pekerjaan-proyek-restorasi-lobi-Kantor-Bupati-Buleleng.jpg)