Makan Bergizi Gratis

Penemuan Belatung di Sayur, Siswa Ungkap Menu MBG, SPPG Polda Bali Klaim Belum Dapat Keluhan

Seorang siswa Sekolah Dasar di Kota Denpasar saat ditemui Tribun Bali mengungkapkan bagaimana sehari-hari ia dan teman-temannya mengonsumsi menu MBG.

Tribun Bali/Putu Supartika
PROGRAM MBG - Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama Terkait Antisipasi Keracunan MBG. 

Petugas menggunakan reagen khusus untuk mendeteksi bahan kimia berbahaya dan melakukan pemeriksaan organoleptik seperti dengan teknik mengamati, mencium, dan mencicipi sebelum makanan didistribusikan ke siswa. 

Pengawasan secara berkelanjutan dilakukan langsung Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi di SPPG yang dikelola Polda Bali tersebut.

Hal tersebut guna memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai standar sehingga tujuan MBG mendukung generasi muda yang sehat dan berdaya saing dengan gizi yang cukup mulai dari usia anak-anak dapat terlaksana dengan baik.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pun melakukan langkah antisipasi.

Meski pelaksana MBG adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Disdikpora tetap melakukan langkah antisipasi. Hal ini mengingat sekolah dari tingkat TK/PAUD hingga SMP di bawah kewenangan Disdikpora Denpasar

Pelaksanaan MBG di Kota Denpasar sudah menyasar 22 SD dan 8 SMP. Pelaksanaan MBG di Denpasar dimulai pada 17 Maret 2025. Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan sampai saat ini belum ada kasus siswa keracunan MBG di Denpasar.

“Sampai saat ini, di Denpasar tidak ditemukan kasus. Kami berharap tidak ada,” kata Wiratama, Selasa (7/10).

Pihaknya pun meminta pihak sekolah mengamati dan memeriksa makanan yang akan diberikan kepada siswa.

Apabila ditemukan kecurigaan, pihaknya akan melapor ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

“Antisipasinya, begitu menerima makanan diamati dari luar secara manual, kalau ada kecurigaan lapor kepada SPPG-nya,” paparnya. (sup/sar/ian)

Pemprov Bentuk Satgas Percepatan MBG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Satuan Tugas (satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG tanggal 12 Agustus lalu.

Satgas ini berfungsi untuk pengawasan program MBG dengan Penanggung jawabnya Sekretaris Daerah Bali adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan dikomandoi ketua Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. 

Baca juga: Diterpa Keracunan Massal, Bisakah Program MBG Lanjut di Bali? Ini Pandangan Akademisi 

Salah satu tugas Satgas adalah melaksanakan monev. Monev dipimpin langsung oleh Ketua Satgas untuk  melaksanakan monev ke beberapa SPPG dan langsung ke sekolah penerima.

Tim satgas terdiri dari Sekretaris kepala Dinas Kesehatan dengan anggota inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kominfos, Kepala Dinas PMD Dukcapil, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala Dinas KLH l, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPOM Denpasar dan Kepala Kamar Dagang dan Industri Bali. 

Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Putu Astri Dewi Miranti menjelaskan temuan yang  menjadi catatan untuk ditindaklanjuti seperti pembuangan limbah cair, pest control yang harus dibenahi. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved