Berita Denpasar
DPRD Kota Denpasar Soroti Tiang dan Kabel Provider di Drainase, Jadi Penyebab Banjir
DPRD Kota Denpasar Soroti Tiang dan Kabel Provider di Drainase, Jadi Penyebab Banjir
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Lewat regulasi ini, nantinya kabel fiber optik milik provider akan ditata sehingga mempercantik wajah kota.
Pihaknya menyebut, beberapa kali kabel fiber optik ini membahayakan keselamatan jiwa masyarakat terutama pengendara.
"Ada pengendara yang terjatuh karena terkena kabel fiber yang melintang," kata Adhi Merta.
Selain itu, juga mengganggu estetika kota akibat semrawutnya kabel dan terkesan kumuh.
Dalam hal upacara keagamaan, keberadaan kabel yang melintang di tengah jalan mengganggu wadah, bade hingga pawai ogoh-ogoh serta pemasangan penjor.
Selain itu, kabel yang dipasang di drainase juga memicu sumbatan penyebab banjir.
Ia menyebut, Ranperda ini memuat 17 bab dengan 37 pasal yang mengatur mulai dari peta lokasi SJUT-IPT, pengaturan perizinan, hingga hak dan kewajiban.
Juga memuat tentang pengawasan penyelenggaraan SJUT, penyelesaian sengketa, sanksi hingga pendanaan. (*)
| 1.200 Kios dan Los Kosong di Denpasar, Perumda Pasar Lakukan Uji Coba dengan Gratiskan Sewa 3 Bulan |
|
|---|
| Polresta Denpasar Pastikan Nihil Tanda Kekerasan pada Jasad Pria di Bekas Kantor di Jimbaran |
|
|---|
| Keributan di Kos Denpasar Bali, Saling Teriak dan Pukul Tembok, Polisi Sita 2 Botol Arak |
|
|---|
| PKB Tahun 2026, Denpasar Absen Drama Gong, Regenerasi Jadi Kendala |
|
|---|
| Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penyeberangan Sanur ke Nusa Penida dan Lembongan Capai 6 Ribu per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pansus-IV-DPRD-Kota-Denpasar-bersama-Pemkot-Denpasar-membahas-Ranperda-SJUT-IPT.jpg)