Berita Denpasar
DPRD Kota Denpasar Soroti Tiang dan Kabel Provider di Drainase, Jadi Penyebab Banjir
DPRD Kota Denpasar Soroti Tiang dan Kabel Provider di Drainase, Jadi Penyebab Banjir
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Lewat regulasi ini, nantinya kabel fiber optik milik provider akan ditata sehingga mempercantik wajah kota.
Pihaknya menyebut, beberapa kali kabel fiber optik ini membahayakan keselamatan jiwa masyarakat terutama pengendara.
"Ada pengendara yang terjatuh karena terkena kabel fiber yang melintang," kata Adhi Merta.
Selain itu, juga mengganggu estetika kota akibat semrawutnya kabel dan terkesan kumuh.
Dalam hal upacara keagamaan, keberadaan kabel yang melintang di tengah jalan mengganggu wadah, bade hingga pawai ogoh-ogoh serta pemasangan penjor.
Selain itu, kabel yang dipasang di drainase juga memicu sumbatan penyebab banjir.
Ia menyebut, Ranperda ini memuat 17 bab dengan 37 pasal yang mengatur mulai dari peta lokasi SJUT-IPT, pengaturan perizinan, hingga hak dan kewajiban.
Juga memuat tentang pengawasan penyelenggaraan SJUT, penyelesaian sengketa, sanksi hingga pendanaan. (*)
| Pemkot Denpasar Target Tangani 900 Ton Sampah per Hari Jelang Penutupan TPA Suwung |
|
|---|
| Keterisian Bus TMD 30 - 40 Persen, Dishub Denpasar Tunggu Evaluasi Terkait Keberlanjutan Anggaran |
|
|---|
| Dukcapil Denpasar Bali Jemput Bola Perekaman KTP-el ke Sekolah, Sasar Siswa dari Usia 16 Tahun |
|
|---|
| 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Tindak Pidana Masih Berproses |
|
|---|
| Siswa Diperbolehkan Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pansus-IV-DPRD-Kota-Denpasar-bersama-Pemkot-Denpasar-membahas-Ranperda-SJUT-IPT.jpg)