Berita Denpasar

DPRD Kota Denpasar Soroti Tiang dan Kabel Provider di Drainase, Jadi Penyebab Banjir

DPRD Kota Denpasar Soroti Tiang dan Kabel Provider di Drainase, Jadi Penyebab Banjir

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Pansus IV DPRD Kota Denpasar bersama Pemkot Denpasar membahas Ranperda SJUT IPT 


Lewat regulasi ini, nantinya kabel fiber optik milik provider akan ditata sehingga mempercantik wajah kota.


Pihaknya menyebut, beberapa kali kabel fiber optik ini membahayakan keselamatan jiwa masyarakat terutama pengendara.


"Ada pengendara yang terjatuh karena terkena kabel fiber yang melintang," kata Adhi Merta.


Selain itu, juga mengganggu estetika kota akibat semrawutnya kabel dan terkesan kumuh.


Dalam hal upacara keagamaan, keberadaan kabel yang melintang di tengah jalan mengganggu wadah, bade hingga pawai ogoh-ogoh serta pemasangan penjor.


Selain itu, kabel yang dipasang di drainase juga memicu sumbatan penyebab banjir.


Ia menyebut, Ranperda ini memuat 17 bab dengan 37 pasal yang mengatur mulai dari peta lokasi SJUT-IPT, pengaturan perizinan, hingga hak dan kewajiban.


Juga memuat tentang pengawasan penyelenggaraan SJUT, penyelesaian sengketa, sanksi hingga pendanaan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved