Berita Denpasar
Januari 2026, Satpol PP Denpasar Bali Tangani 50 Gepeng, Manusia Silver hingga ODGJ
ODGJ yang masih memiliki keluarga akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak keluarga
Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Penanganan pelanggar sosial oleh Satpol PP Kota Denpasar. Januari 2026, Satpol PP Denpasar Bali Tangani 50 Gepeng, Manusia Silver hingga ODGJ
Bawa Nendra menegaskan, penanganan pelanggaran sosial saat ini sepenuhnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun lalu yang membuat Satpol PP tidak lagi menganggarkan penanganan sosial secara langsung.
"Satpol PP fokus di trantibum. Kalau berpotensi mengganggu ketertiban umum, kami amankan. Soal pembinaan, permakanan, dan penanganan lanjutan menjadi kewenangan Dinsos," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Januari-2026-Satpol-PP-Denpasar-Bali-Tangani-50-Gepeng-Manusia-Silver-hingga-ODGJ.jpg)