Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Januari 2026, Satpol PP Denpasar Bali Tangani 50 Gepeng, Manusia Silver hingga ODGJ

ODGJ yang masih memiliki keluarga akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak keluarga

Tayang:
Istimewa
Penanganan pelanggar sosial oleh Satpol PP Kota Denpasar. Januari 2026, Satpol PP Denpasar Bali Tangani 50 Gepeng, Manusia Silver hingga ODGJ 

Bawa Nendra menegaskan, penanganan pelanggaran sosial saat ini sepenuhnya dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.

Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun lalu yang membuat Satpol PP tidak lagi menganggarkan penanganan sosial secara langsung.

"Satpol PP fokus di trantibum. Kalau berpotensi mengganggu ketertiban umum, kami amankan. Soal pembinaan, permakanan, dan penanganan lanjutan menjadi kewenangan Dinsos," katanya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved