Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Publik di Denpasar Dilakukan Penyesuaian 

Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Publik di Denpasar Dilakukan Penyesuaian 

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi pelayanan di mal pelayanan publik Denpasar. Selama Puasa, Pelayanan Publik di Denpasar Bali Dilakukan Penyesuaian 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selama puasa dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan penyesuaian jam kerja dan jam pelayanan publik.

Langkah ini diambil guna mendukung pelaksanaan ibadah bagi pegawai sekaligus menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor B/000.8.3/63/SETDA Tahun 2026 tantang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 H.

Baca juga: Selama Puasa, Pelayanan Publik di Denpasar Bali Dilakukan Penyesuaian

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, Sabtu, 21 Februari 2026.

"Penyesuaian ini berlangsung mulai tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2026," kata Dewa Juli.

Untuk jam kerja ASN disesuaikan yakni Senin - Kamis pukul  07.30 – 15.00 WITA.

Sedangkan untuk Jumat, jam kerja ASN dilakukan pukul 07.30 – 12.30 WITA.

Baca juga: Bonus Atlet Porprov 2025 Maksimal Rp80 Juta, Jembrana Raih 85 Medali

Selanjutnya untuk jam layanan publik, untuk Senin – Kamis dilakukan pukul 08.00 – 14.00 WITA.


Dan untuk Jumat dilakukan pukul 08.00 – 12.00 WITA.


Selain itu, pelayanan secara keseluruhan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma di Lumintang juga mengalami penyesuaian.


Penyesuaian juga dilakukan sesuai dengan surat edaran tersebut.


Sementara untuk pelayanan di Badan Pendapatan Daerah Denpasar juga mengalami penyesuaian.


Sekretaris Bapenda Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pelayanan dan kerja juga dilakukan penyesuaian.


"Ya tentu kami mengikuti edaran tersebut. Senin - Kamis pelayanan sampai pukul 14.00 dan Jumat sampai pukul 12.00," paparnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved