Berita Denpasar
Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Publik di Denpasar Dilakukan Penyesuaian
Selama Bulan Ramadan, Pelayanan Publik di Denpasar Dilakukan Penyesuaian
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selama puasa dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan penyesuaian jam kerja dan jam pelayanan publik.
Langkah ini diambil guna mendukung pelaksanaan ibadah bagi pegawai sekaligus menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor B/000.8.3/63/SETDA Tahun 2026 tantang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 H.
Baca juga: Selama Puasa, Pelayanan Publik di Denpasar Bali Dilakukan Penyesuaian
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, Sabtu, 21 Februari 2026.
"Penyesuaian ini berlangsung mulai tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2026," kata Dewa Juli.
Untuk jam kerja ASN disesuaikan yakni Senin - Kamis pukul 07.30 – 15.00 WITA.
Sedangkan untuk Jumat, jam kerja ASN dilakukan pukul 07.30 – 12.30 WITA.
Baca juga: Bonus Atlet Porprov 2025 Maksimal Rp80 Juta, Jembrana Raih 85 Medali
Selanjutnya untuk jam layanan publik, untuk Senin – Kamis dilakukan pukul 08.00 – 14.00 WITA.
Dan untuk Jumat dilakukan pukul 08.00 – 12.00 WITA.
Selain itu, pelayanan secara keseluruhan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma di Lumintang juga mengalami penyesuaian.
Penyesuaian juga dilakukan sesuai dengan surat edaran tersebut.
Sementara untuk pelayanan di Badan Pendapatan Daerah Denpasar juga mengalami penyesuaian.
Sekretaris Bapenda Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pelayanan dan kerja juga dilakukan penyesuaian.
"Ya tentu kami mengikuti edaran tersebut. Senin - Kamis pelayanan sampai pukul 14.00 dan Jumat sampai pukul 12.00," paparnya. (*)
| Kapolresta Denpasar: Demi Keamanan, Warga Jangan Ragu Lapor ke 110 Jika Ada Tindak Kejahatan |
|
|---|
| Modus Minta Air, Yanto Lakukan Pencurian dan Kekerasan di Gerai Laundry Bali, Korban di Cekik |
|
|---|
| Sebelum Sidang, Terdakwa Togar Situmorang Teriak di Depan Ruang Sidang, Korban: Bukti Sikap Arogan |
|
|---|
| Siapkan Pagu Rp 1,91 Miliar, Denpasar Bangun Samsat Drive Thru di Ubung |
|
|---|
| 10 April 2026 Dimulai, Telat Respons, ASN WFH di Denpasar Kena Peringatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Selama-Puasa-Pelayanan-Publik-di-Denpasar-Bali-Dilakukan-Penyesuaian.jpg)