Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

DPRD Denpasar Dorong PDU Padangsambian Tingkatkan Kapasitas Olah Sampah 35 Ton per Hari

DPRD Denpasar Dorong PDU Padangsambian Tingkatkan Kapasitas Olah Sampah 35 Ton per Hari

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Komisi I dan III DPRD Kota Denpasar saat melakukan kunjungan kerja ke PDU Padangsambian 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian, Denpasar, pada Senin 2 maret 2026.

Kunjungan ini secara khusus menyoroti upaya optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Denpasar, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas olah sampah anorganik dan penataan pengelolaan sampah organik.

Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra, mengungkapkan bahwa PDU Padangsambian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kapasitas pengolahannya. 

Namun, optimalisasi ini masih terhambat oleh keterbatasan peralatan dan konstruksi tempat pengolahan kompos yang dinilai belum memenuhi standar.

Baca juga: ANCAMAN Didepan Mata, Ini yang Ditakutkan PHRI Bali Jika Perang AS-Israel Vs Iran Kian Membara

"Dengan luas lahan yang ada, kapasitas pengolahan sebenarnya masih bisa dimaksimalkan. Saat ini baru sekitar 15 sampai 16 ton per hari. Rencananya, operasional akan ditingkatkan menjadi dua shift agar mampu mencapai 30 ton per hari sebagai target jangka pendek,"  ujar Suadi.

Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, total timbulan sampah dari desa-desa pendamping yang berpotensi masuk ke PDU mencapai sekitar 56 ton per hari dalam kondisi tercampur. 

Baca juga: MOHON DOA! Buntut Perang AS-Israel Vs Iran, Kondisi 12 PMI Asal Klungkung Masih Misterius 

Jika dipilah secara optimal, diperkirakan terdapat 30 ton sampah organik dan sisanya merupakan anorganik.


Ia menambahkan, sebelum Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Denpasar beroperasi pada 2027 mendatang, ketiga PDU yang ada di Denpasar diharapkan menjadi ujung tombak yang mampu menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


Senada dengan Suadi Putra, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, A.A. Putu Gde Wibawa, menekankan pentingnya ketegasan kebijakan dari pemerintah. 


Ia menyarankan agar penyelesaian sampah organik difokuskan di hulu melalui edukasi masyarakat.


"Kalau organik sulit ditangani di PDU, maka harus ada keberanian mengambil keputusan. Selesaikan di sumbernya, di rumah tangga dan lingkungan. Biarkan PDU fokus pada sampah kering yang sudah terpilah," kata Wibawa.


Ia juga mengusulkan adanya rekayasa konstruksi pada area komposting agar rembesan air tidak mengendap dan memicu bau, serta pemanfaatan enzim seperti EM4 untuk mempercepat proses fermentasi. 


Pihaknya mengingatkan bahwa perubahan mindset masyarakat adalah kunci, dan hal ini membutuhkan keteladanan dari desa adat, desa dinas, tokoh masyarakat, hingga jajaran legislatif.


Di sisi lain, Anggota Komisi I Agus Wirajaya dan Wakil Ketua Komisi III Eko Supriadi turut mempertanyakan blueprint PDU ke depannya. 


Mereka menyoroti bahwa PDU yang sebelumnya melayani berbagai desa saat masih berstatus TPST, kini optimalnya baru menangani satu desa dengan kapasitas 16 ton per hari. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved