Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pedagang Pasar yang Dikelola Perumda Pasar Denpasar Sementara Diminta Bawa Sampah Pulang

Pedagang Pasar yang Dikelola Perumda Pasar Denpasar Sementara Diminta Bawa Sampah Pulang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Pedagang Pasar Badung Ngaku Sering Kehilangan Barang Dagangan dan Uang, Listiari Pasang CCTV Mandiri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jelang penutupan TPA Suwung, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mengambil langkah untuk penanganan sampah.

Di mana Perumda mengambil kebijakan sementara dengan meminta para pedagang membawa pulang sampah yang dihasilkan dari aktivitas berdagang

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca juga: Polda Bali Tak Tepis Kejahatan Internasional Terorganisir Dalam Kasus Mutilasi Ihor Komarov

Apalagi, selama ini sebagian besar sampah dari pasar dibuang ke TPA Suwung. 

"Selama ini sampah pasar kita buang ke TPA Suwung. Ketika TPA itu akan ditutup, otomatis kita menjadi kebingungan mencari solusi pembuangan sampah," kata Kompyang Wiranata.

Sehingga dalam kondisi saat ini pihaknya mengambil langkah sementara dengan meminta pedagang membawa pulang sampah yang dihasilkan.

Baca juga: Pasca Kepesertaan Mendadak Non Aktif, 1.165 Peserta BPJS PBI JK di Klungkung Bali Sudah Reaktivasi

Hal ini didasari pemikiran bahwa sampah yang muncul di pasar berasal dari aktivitas pedagang itu sendiri.


"Pedagang yang membawa barang dagangan kemudian menghasilkan sampah. Karena itu kami mohon untuk sementara waktu sampahnya bisa dibawa pulang, atau sejak dari rumah sudah dipilah sehingga tidak semuanya dibuang di pasar," paparnya.


Karena kebijakan tersebut, Perumda Pasar pun menghentikan sementara penarikan retribusi sampah atau karcis kebersihan kepada pedagang yang sebelumnya dikenakan bagi pedagang dengan produksi sampah cukup tinggi.


"Karena sampahnya dibawa pulang oleh pedagang, maka untuk sementara kami tidak lagi memungut karcis sampah," katanya.


Meski demikian, pihaknya menegaskan bukan berarti tidak melakukan upaya pengelolaan sampah di pasar. 


Saat ini Perumda Pasar Sewakadarma tengah membangun tempat pengolahan sampah di kawasan pasar.


Selain itu, juga berencana menambah tong komposter untuk mengolah sampah organik yang masih tersisa di area pasar.


"Di pasar juga ada sampah dari aktivitas lain seperti sarana upacara, canang, maupun dari pengunjung yang makan di area pasar. Sampah-sampah seperti ini tetap harus kita kelola agar kebersihan pasar tetap terjaga," katanya.


Kebijakan pedagang membawa pulang sampah ini mulai diberlakukan sejak 9 Maret 2026 surat edaran yang telah dikeluarkan Perumda Pasar Sewakadarma.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved