Berita Denpasar
Tergiur Ponsel Jatuh di Jalan, Pria 53 Tahun di Denpasar Ditangkap, Sengaja Hapus Data Korban
Tergiur Ponsel Jatuh di Jalan, Pria 53 Tahun di Denpasar Ditangkap, Sengaja Hapus Data Korban
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Iptu Gede Adi mengungkapkan bahwa pelaku dengan sengaja mengambil ponsel tersebut karena merasa ada kesempatan saat melihat barang berharga tergeletak tanpa pemilik.
"Pelaku mengakui telah mengambil HP tersebut. Bahkan, sebelum digunakan untuk keperluan sehari-hari, pelaku sudah lebih dahulu membersihkan atau menghapus seluruh data milik korban yang ada di dalam ponsel tersebut,"
papar Kasi Humas.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.000.000.
Saat ini, IKY beserta barang bukti satu unit HP Vivo V17 Pro dan kartu SIM milik korban telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat.
"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkasnya. (*)
Caption foto : IKY (53) tersangka pencurian HP. Istimewa/Polresta Denpasar
| Bhakti Penganyar Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Wali Kota Denpasar Ungkap Rasa Syukur |
|
|---|
| 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar Terima SK Pengangkatan, Pesan Sekda Eddy: Senyum, Bahagia, Syukur |
|
|---|
| Nekat Embat Motor di Rumah Kost, Pelaku Curanmor di Denpasar Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi |
|
|---|
| Dapur Rumah di Sesetan Diamuk Si Jago Merah Saat Anak Memasak, Kerugian Capai Puluhan Juta |
|
|---|
| ASN WFH di Denpasar Wajib Lapor Hasil Kerja ke Aplikasi, Absen Dua Kali dari Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-ponsel-android.jpg)