Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Tergiur Ponsel Jatuh di Jalan, Pria 53 Tahun di Denpasar Ditangkap, Sengaja Hapus Data Korban

Tergiur Ponsel Jatuh di Jalan, Pria 53 Tahun di Denpasar Ditangkap, Sengaja Hapus Data Korban

Pexels
Ilustrasi ponsel Android. 


Iptu Gede Adi mengungkapkan bahwa pelaku dengan sengaja mengambil ponsel tersebut karena merasa ada kesempatan saat melihat barang berharga tergeletak tanpa pemilik.


"Pelaku mengakui telah mengambil HP tersebut. Bahkan, sebelum digunakan untuk keperluan sehari-hari, pelaku sudah lebih dahulu membersihkan atau menghapus seluruh data milik korban yang ada di dalam ponsel tersebut," 
papar Kasi Humas.


Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.000.000. 


Saat ini, IKY beserta barang bukti satu unit HP Vivo V17 Pro dan kartu SIM milik korban telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat. 


"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkasnya. (*) 


Caption foto : IKY (53) tersangka pencurian HP. Istimewa/Polresta Denpasar 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved