Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

TANTANGAN dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali Jadi Diskusi AJI Bersama Insan Media!

Dari data yang dijabarkan di Bulan Agustus-September 2025, terdapat 6.719 massa aksi yang melakukan unjuk rasa ditangkap

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, menggelar diskusi publik yang dihadiri mahasiswa, akademisi, serta para jurnalis dari berbagai organisasi di Bali. Diskusi bertajuk,"Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali," digelar di Kantor Sekretariat AJI Denpasar, di kawasan Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/5/2026). 

Kemudian, ada pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang siber atau digital. Sepanjang 2025, terdapat 351 kasus kebebasan berekspresi dengan 334 korban. Kasus tersebut meningkat dibandingkan 2024. 

Hal ini, belum termasuk gangguan akses internet, kriminalisasi penggunaan delik siber, pembungkaman para aktivis yang kritis  melalui kontrol platform dan serangan terhadap keamanan digital.

Di sini lain, juga tercatat ada sebanyak 1.131 orang di Indonesia mengalami kekerasan dan kriminalisasi karena membela lingkungan hidup mereka dalam 10 tahun terakhir. Dan, diantaranya sebanyak 544 orang kasusnya berlanjut hingga ke meja hijau atau proses persidangan pidana. Data ini, dicatat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada periode 2014-2024.

Kemudian, dari laporan terbaru ancaman terhadap pembela lingkungan di Indonesia kian meningkat. Sepanjang 2025 terdapat 33 kasus kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi yang menimpa 198 orang di berbagai daerah. Dalam riset, Auriga Nusantara menyebut jumlah ini meningkat dibandingkan dengan 2024 yang mencatat 26 kasus dengan 80 korban. 

Selain itu, berdasarkan laporan Amnesty International Indonesia, tercatat sedikitnya 295 Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) mengalami berbagai bentuk serangan dan kriminalisasi sepanjang tahun 2025.

Kemudian, untuk di Pulau Bali sendiri pada aksi unjuk rasa tanggal 30 Agustus 2025 lalu, tercatat ada 170 massa aksi yang ditangkap dan 18 orang dijadikan tersangka dan ada 6 jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

"Penangkapan di Bali terbesar pasca reformasi, ada 18 jadi tersangka dan 6 jurnalis jadi korban kekerasan, disuruh menghapus rekaman. Penggunaan kekuatan berlebihan dalam pengendalian massa," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved