Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Dalam Sebulan, Tim URC Satreskrim Polresta Denpasar Berhasil Tangkap 34 Maling

Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran bergerak cepat menekan angka kriminalitas jalanan dengan menangkap puluhan pelaku.

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
BERI KETERANGAN - Press release tindak pidana 4C oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang di Mapolresta setempat, pada Senin 25 Mei 2026. Dalam Sebulan, Tim URC Satreskrim Polresta Denpasar Berhasil Tangkap 34 Maling 

Satu unit Yamaha Nmax hitam tahun 2020 bernomor polisi DK 4935 FBS, satu unit Honda Scoopy merah-hitam bernomor polisi DK 4658 TS.

Satu unit Honda Scoopy warna hitam, satu unit Yamaha Freego bernomor polisi DK 4047 KAM, serta satu unit Honda Vario bernomor polisi DK 3012 KAS. 

"Secara keseluruhan, ada 17 unit sepeda motor roda dua yang berhasil diamankan petugas untuk dilakukan pendataan lebih lanjut," jelasnya. 

Selain kendaraan, petugas juga menyita berbagai gawai elektronik milik korban, termasuk satu unit iPhone 11 warna hitam, satu unit iPhone 16 Pro warna putih, satu unit telepon genggam merek Xiaomi, satu buah rompi ojek online, dan satu buah helm IX yang kerap digunakan pelaku untuk memuluskan penyamaran mereka. 

Penangkapan ini juga mengungkap sisi brutal para pelaku dengan ditemukannya sejumlah senjata tajam dan barang bukti hasil penjarahan toko seperti dua buah pisau dapur berujung runcing dengan gagang dan sarung hitam di mana salah satunya memiliki spesifikasi panjang bilah 10 cm, lebar bilah 1 cm, dan panjang gagang 9 cm. 

Petugas juga menyita satu potong baju lengan panjang warna hitam bertuliskan EXCELLENT, sebuah helm warna putih, serta satu kantong plastik besar berisi 258 jenis rokok berbagai merek dan empat tabung gas melon yang digondol dari toko kelontong milik warga.

Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengingatkan warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang melakukan pengecekan dengan membawa dokumen resmi kendaraan.

"Dari 17 unit ini dilakukan pendataan dan nanti akan dilakukan pengembalian terhadap pemilik yang bisa menunjukkan daripada surat dari ranmor tersebut,”

“Dan saya ingatkan, saya pesan kepada masyarakat juga untuk dapat bekerja sama mengambil unit-unit ini, dan kami sampaikan bahwa pengambilan tidak akan dikenakan biaya," ucapnya.

"Kita tidak akan meminta uang sepeser pun terhadap pengambilan kendaraan ini," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang.

Di samping itu, untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan, Kapolresta mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan panggilan darurat kepolisian di nomor 110 secara bijak jika melihat indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Di sini kami mohon kerja samanya, juga disampaikan kepada masyarakat, terhadap layanan 110,”

“Apabila ada melihat ataupun mendengar informasi terjadinya gangguan kamtibmas, ini bisa langsung menghubungi 110 karena 110 ini tidak ada beban biaya ataupun pulsa. Ini bebas pulsa," terangnya.

"Jadi, apabila memberikan informasi cepat, maka Unit Reaksi Cepat juga, khususnya opsnal yang ada Sat Reskrim dan Polsek yang dikendalikan oleh Kasat Reskrim, ini bisa bekerja secara cepat," pungkas Kombes Pol Leonardo David Simatupang.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan rincian mengenai operasional Tim URC di lapangan, terutama dalam menangani kasus-kasus krusial seperti jambret atau pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan sektor pariwisata.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved