Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Selama Mei hingga Awal Juni 2026, Satpol PP Denpasar Sidangkan 11 Pembuang Sampah di Pinggir Jalan

Belasan orang di sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Denpasar sejak Mei hingga awal Juni 2026 karena membuang sampah di pinggir jalan.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
SIDANG - Pelaksanaan sidang tipiring untuk pelanggar pembuang sampah di pinggir jalan. Selama Mei hingga Awal Juni 2026, Satpol PP Denpasar Sidangkan 11 Pembuang Sampah di Pinggir Jalan 

"Dengan tipiring ini, kami berharap akan memberikan efek jera. Kami tidak mencari kesalahan-kesalahan warga, namun kami menegakkan Perda," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Anak SMP Tewas di Jembrana, Ceburkan Diri Hingga Tenggelam

Ia pun berharap semua masyarakat yang berada di Kota Denpasar untuk mengikuti aturan yang ada.

Selain itu, juga mendukung program pemerintah dalam penanganan sampah

Bawa Nendra juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah.

"Kami upayakan langkah preventif untuk pencegahan. Tapi jika tidak diindahkan, kami akan sidang tipiringkan," katanya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved