Berita Gianyar

Motif Rohmat dan Wahyu Tega Keroyok Lalu Tusuk Kurniawan, Korban Ditemukan di Bawah Jembatan di Ubud

Salah satu kejahatan yang terungkap dalam operasi ini, ialah pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang buruh di jembatan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
RILIS KASUS - Sebanyak 21 orang pelaku kejahatan yang tertangkap dalam Operasi Sikat Agung di wilayah hukum Polres Gianyar, Bali, diperlihatkan, Rabu (27/8/2025). 

Dua pelaku ialah, Alip Rohmat Saiko (23) dan Wahyu Mega (32). Saat ini kedua pelaku telah diamankan. 

"Kami lakukan penyelidikan mendalam. Ternyata korban adalah korban pengeroyokan.

Dia dikeroyok oleh 2 temannya hingga jatuh ke jembatan.

Saat korban jatuh, salah satu pelaku turun ke bawah jembatan untuk melakukan penusukan. Barang bukti berupa belati yang dipakai menusuk korban sudah kami amankan," ujarnya. 

Baca juga: Operasi Sikat Agung di Gianyar Bali, 21 Kasus Diungkap Polisi, Termasuk Pengeroyokan di Ubud

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Guruh Firmansyah mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 17 Agustus 2025 dinihari, dan saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Bali.

Terkait motif pengeroyokan dan penusukan tersebut, ialah karena masalah utang sebesar Rp 50 ribu. 

Dimana salah satu pelaku meminjam uang pada korban, lalu korban mengajak bertemu di jembatan tersebut untuk menanyakan utang itu.

"Kondisi korban, masih dilakukan perawatan di salah satu RS di Bali. Korban sudah melaksanakan operasi. Motifnya dikarenakan dari korban menanyakan uang yg dipinjam oleh pelaku. Terkait utang piutang. Jumlahnya sebesar Rp 50 ribu," ujarnya.

Dijelaskan bahwa saat bertemu di jembatan, ketiga orang ini dalam pengaruh alkohol.

"Mereka satu proyek di Ubud. Pelaku memang membawa pisau tersebut. Saat kejadian, sama-sama dalam pengaruh alkohol," bebernya. (weg)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved