Sampah di Bali
Jembrana Bali Bangun Hanggar Dukung Mesin RDF, Mampu Olah Sampah Hingga 25 Ton Per Hari
Pemkab Jembrana tengah membangun segala fasilitasnya seperti hanggar atau tempat pengelolaan sampah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Fasilitas tempat pengelolaan sampah dan mesin RDF bakal segera beroperasi di Jembrana, Bali.
Rencananya awal, penanganan tersebut bakal dimulai awal 2026 mendatang.
Dalam sehari, mesin pengolahan sampah menjadi RDF tersebut bakal mampu mengolah hingga 25 ton sampah dalam sehari.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengatakan, mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Peh tersebut terpaksa ditarik untuk dilakukan perbaikan.
Baca juga: Banjir di Desa Menanga Bali Disebabkan Got Penuh Sampah, Perbekel Gencarkan Edukasi Warga
Selama ini, baru sekali produksi karena perencanaan yang kurang matang sehingga menemui sejumlah kendala.
"Mesin yang ditarik di TPA Peh itu sebenarnya bukan mesin RDF yaitu mesin pengaya. Mestinya mesin itu didukung oleh mesin RDF lagi dan juga hanggarnya belum ada," ungkap Bupati Kembang saat dikonfirmasi belum lama ini.
Politikus PDIP Jembrana ini menyebutkan, saat ini Pemkab Jembrana tengah membangun segala fasilitasnya seperti hanggar atau tempat pengelolaan sampah untuk menyiapkan sampah dengan kadar air tertentu sebelum diolah jadi RDF.
Sementara fasilitas lainnya bakal dilengkapi dengan sumber anggaran BKK Provinsi Bali khusus untuk penanganan dan pengelolaan sampah senilai hampir Rp5 miliar.
Seluruhnya dialokasikan untuk pengelolaan sampah di TPA Peh yang diketahui sudah menjadi gunung sampah.
"Nanti mesin RDF juga dibantu oleh BKK Provinsi Bali untuk pengelolaan sampah. Astungkara mohon doa agar kita bisa lakukan pengelolaan sampah yang maksimal," tegasnya.
Bagaimana kelanjutan mesin yang ditarik, Kembang menyebutkan bakal segera melakukan pembahasan dengan pihak pemilik untuk mencari benang merahnya.
Sehingga, kendala yang dihadapi bisa dicarikan solusi yang tepat.
"Namun, kita upayakan adakan mesin pengolahan sampah yang sesuai dengan kebutuhan kita," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengakui saat ini mesin RDF untuk mengelola sampah di TPA dalam proses pengadaan.
Di sisi lain, juga sedang pembangunan hanggar untuk nantinya sebagai tempat pengelolaan sampah sebelum menjadi RDF.
"Sudah proses pengadaannya (mesin) dan hanggarnya masih proses pembangunan. Nanti kapasitasnya 20-25 ton sampah yang diolah per hari," ungkapnya.
Rencananya, kata dia, mesin pengolahan sampah menjadi RDF tersebut bakal dimulai pada awal 2026 mendatang.
Segala persiapan dan fasilitasnya masih disiapkan saat ini.
Sehingga, diharapkan nantinya mesin tersebut bakal beroperasi secara maksimal dan jadi jawaban pengelolaan sampah di Gunung Sampah TPA Peh.
"Awal 2026 nanti mulai beroperasi (RDF). Kapasitas tersebut memang ditahap awal, untuk menuju ideal perlu tahapan lagi ke depannya. Mohon doanya," tandasnya.
Untuk diketahui, mesin pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Wisesa Global Solusindo yang terpasang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, rencananya akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan.
Padahal mesin ini disebut-sebut jadi solusi soal penanganan sampah di TPA Peh pada 2024 lalu.
Namun, karena tak beroperasi optimal, dibawa ke Jakarta oleh pemberi atau rekanan.
Di sisi lain, juga karena terkendala pada kebutuhan bahan baku sampah kering, sementara fasilitas pendukung seperti hanggar penyimpanan belum tersedia.
Penarikan mesin pengolahan sampah jadi RDF tersebut diklaim akan dilakukan servis dan mengantisipasi kerusakan karena terlalu lama tak beroperasi.
Kumpulan Artikel Jembrana

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.