Berita Jembrana

KASUS Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Periksa Anggota Pol PP hingga Perekam Video

Kasus vandalisme bendera merah putih ini terjadi di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana, pada Selasa (18/11) malam lalu.

TRIBUN BALI/MADE PRASETYA ARYAWAN
BERI KETERANGAN - Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya (kiri) saat memberikan keterangan soal pemeriksaan lanjutan kasus vandalisme bendera merah putih di kantornya, Senin (24/11). 

TRIBUN-BALI.COM  - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan pengembangan kasus aksi vandalisme terhadap bendera merah putih di Kabupaten Jembrana, Senin (24/11). 

Kasus vandalisme bendera merah putih ini terjadi di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana, pada Selasa (18/11) malam lalu.

Sejumlah saksi dan pelapor diperiksa penyidik Polda Bali. Namun, belum diketahui hasil pemeriksaan ini untuk penentuan adanya pelaku lainnya atau tidak mengingat masih berproses.

Pantauan Tribun Bali, sejumlah penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kasubdit I, Kompol Ermoj Dwi Ramadhanto tiba di Polres Jembrana sekitar pukul 12.00 WITA. Kedatangan tersebut0 untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan juga saksi pelapor. 

Mereka yang diperiksa adalah personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana hingga saksi yang merekam aksi vandalisme terhadap bendera merah putih tersebut. 

 

Baca juga: KASUS Kematian Basir! 3 Prajurit TNI AD Dituntut Pemecatan &9 Tahun Penjara, 7 Lagi 3 Tahun Penjara 

Baca juga: TNI AD Siapkan Pasal Berat untuk 3 Oknum Prajurit dalam Kasus Tewasnya Ilham Pradipta

 

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya membenarkan pihak penyidik Ditkrimum Polda Bali tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berkaitan dengan aksi vandalisme yang terjadi di Jembrana pekan lalu.

“Tim Polda Bali melakukan pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan aksi yang terjadi kemarin (vandalisme),” ungkap Ipda Budi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (24/11). 

Dia melanjutkan, mereka yang diperiksa oleh Ditkrimum adalah dari saksi pelapor unsur Satpol PP Jembrana serta warga yang merekam peristiwa atau aksi pencoretan bendera merah putih tersebut.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya pelaku lain dari kasus tersebut, pihaknya menyatakan masih dalam proses pemeriksaan dan kasus ditangani oleh Ditkrimum Polda Bali. “Masih dalam proses karena penanganan ada di Polda Bali,” tandasnya. 

Sebelumnya, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan dan mengecam keras aksi vandalisme bendera merah putih ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum warga tersebut dinilai sebagai pelecehan terhadap lambang kedaulatan negara.

Bupati Kembang Hartawan didampingi Kapolres Jembrana AKBP AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Sy Ghafur Thalib serta Kasat Pol PP dan Kaban Kesbangpol Jembrana menekankan pentingnya makna bendera merah putih bagi bangsa Indonesia, Rabu (19/11) malam.

“Saya menyesalkan sekaligus juga mengecam tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab menurunkan bendera Merah Putih dan mencoret-coret. Bagi saya, bendera Merah Putih itu bukan sekadar kain, tetapi adalah simbol kedaulatan, sejarah, juga perjuangan. Jadi ini adalah sesuatu yang menurut saya sudah melecehkan lambang negara,” ujarnya.

Pemkab Jembrana telah mengambil langkah koordinatif dengan aparat keamanan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved