Berita Karangasem
Pembatasan Operasional Truck Galian C di Karangasem Menunggu Kajian Pemprov Bali
Pembatasan Operasional Truck Galian C di Karangasem Menunggu Kajian Pemprov Bali
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Rencana pembatasan jam operasional truk pengangkut galian C di Kabupaten Karangasem yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada awal Desember 2025, hingga kini masih belum diterapkan.
Pemerintah Provinsi Bali dikabarkan tengah melakukan kajian ulang sebelum aturan tersebut resmi diterapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Darma, menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil langkah sampai keputusan final dari Provinsi ditetapkan.
Baca juga: Tujuh Atlet Buleleng Perkuat Skuad Indonesia di Sea Games Thailand 2025
“Belum diberlakukan, karena masih dikaji kembali oleh Provinsi,” jelas Tjok Surya, Rabu (3/12/2025).
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster, truk galian C rencananya hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, yakni pukul 21.00–05.00 Wita di seluruh kabupaten/kota di Bali. Aturan tersebut disebut bertujuan mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat lalu lalang truk besar.
Baca juga: KORBAN Tewas dan Patah Tulang, Tragedi Pohon Pala Tumbang di DTW Sangeh Badung Bali
Namun, rencana tersebut memicu perdebatan di masyarakat, terutama kalangan sopir truk yang menilai kebijakan itu dapat menghambat pendapatan serta memperumit operasional angkutan material.
Terkait langkah lanjutan, Dishub Karangasem juga belum mendapat informasi apakah akan dilibatkan dalam rapat pembahasan berikutnya. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap mengikuti keputusan apa pun yang akan diputuskan Provinsi.
“Semoga ada solusi terbaik dari hasil kajian, sehingga jika diterapkan nantinya tidak menimbulkan polemik baru,” tambahnya.
Sebelumnya, Dishub Karangasem bersama instansi terkait telah menggelar pembahasan SE tersebut. Salah satu poin utama yang dibahas adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk galian C. (mit)
| RSUD Karangasem Bali Berpeluang Dapat Tambahan Alkes, Kemenkes Dukung Pembangunan IGD Terintegrasi |
|
|---|
| IMW Pernah Disumpah di Pura Dalem, Kasus Pencurian Benda Sakral di Griya Budakeling Bali Terungkap |
|
|---|
| Kasus Pencurian Ketu Sulinggih di Karangasem Bali Terungkap, Pelaku Ternyata Kerabat Griya |
|
|---|
| Karangasem Cari Sumber Pendanaan Baru, Mulai Kaji Opsi Pinjaman Daerah |
|
|---|
| Filosofi Tanggung Jawab dan Kebersamaan Dalam Perang Pandan Tenganan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sidak-Galian-C-Karangasem.jpg)