Berita Klungkung

IMP Beraksi di 12 TKP di Tiga Kabupaten Kota di Bali, Begini Modusnya Curi Motor Supaya Tak Ketahuan

Pelaku diketahui telah beraksi di 12 TKP, dengan modus membobol sepeda motor dengan kunci palsu dan menaikannya ke dalam mobil.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
TANGKAP PELAKU - Jajaran Reskrim Polres Klungkung saat olah TKP kasus curanmor, Kamis (16/10/2025).  

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Klungkung.

Pelaku diketahui telah beraksi di 12 TKP, dengan modus membobol sepeda motor dengan kunci palsu dan menaikannya ke dalam mobil.

Pelaku yakni berinisial I MP (35), warga Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Baca juga: BOS KOLA Kaget Saldo FB Pro Berkurang, Konten Kreator Lapor ke Polres Klungkung

Kasus ini terungkap dari hilangnya sepeda motor milik I Nyoman Brata (52) di Jalan Raya Bakas, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.

Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi sawah untuk mencari rumput, Sabtu (4/10/2025).

Setelah 30 menit, motor tersebut raib. 

Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan, hingga akhirnya melapor ke Polres Klungkung.

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku I MP (35), yang langsung ditangkap di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan.

"Pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor korban," ujar Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Ada 99 Kasus Positif Rabies di Jembrana hingga Oktober 2025, Total HPR Divaksin Capai 21 Ribu Ekor

Dari interogasi, pelaku mengakui telah beraksi di 12 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar

Kini penyidik tengah berkoordinasi lintas wilayah untuk menemukan motor hasil curian tersebut.

 Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved