Penipuan di Bali
Warga Klungkung Kehilangan Rp503 Juta, Terjerat Janji Loloskan Anak Jadi Polisi
Seorang warga Klungkung, Ni Komang Sri Wahyuni Utami (48), melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp503 juta.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
LAPOR - Korban penipuan lolos Polri saat melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) lalu.
“Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp503 juta. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri atau menjanjikan kelulusan dalam seleksi,” tegas Iptu Alit Purnawibawa.
Ia menambahkan, setiap proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa biaya.
Polres Klungkung kini tengah menelusuri keberadaan terlapor serta mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (*)
Berita lainnya di Penipuan di Klungkung
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.