Penipuan di Bali

Warga Klungkung Kehilangan Rp503 Juta, Terjerat Janji Loloskan Anak Jadi Polisi

Seorang warga Klungkung, Ni Komang Sri Wahyuni Utami (48), melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp503 juta.

Istimewa
LAPOR - Korban penipuan lolos Polri saat melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) lalu. 

“Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp503 juta. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri atau menjanjikan kelulusan dalam seleksi,” tegas Iptu Alit Purnawibawa.

Ia menambahkan, setiap proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa biaya.

Polres Klungkung kini tengah menelusuri keberadaan terlapor serta mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (*)

 

 

Berita lainnya di Penipuan di Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved