Lift di Pantai Kelingking

POLEMIK Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Otw Nuspen, Koster: Kalau Melanggar Bongkar Saja!

Menanggapi hal itu, Satria menyambut baik rencana pembentukan tim dari Pemprov Bali untuk melakukan evaluasi lapangan. 

|
Eka Mita Suputra/Tribun Bali
KOLASE - Penanggung jawab proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, I Komang Suantara, Kamis (30/10/2025). 

Di tempat lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, Made Sudiarka Jaya mengatakan, proyek tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan nilai retribusi Rp 1,05 miliar. “Sudah ada NIB dan PBG,” ujar Sudiarka Jaya, Kamis (30/10).

Ia mengatakan proyek tersebut merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang didanai investor asing asal China. “Iya itu PMA,” ungkapnya.

Sudiarka menjelaskan, sesuai ketentuan PMA, nilai minimal investasi adalah Rp 10 miliar. Namun, hingga saat ini laporan realisasi investasi belum masuk karena pihak investor belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). “Sudah kami informasikan agar segera menyampaikan LKPM-nya,” tambahnya. 

lift kaca tersebut dibangun setinggi sekitar 182 meter dan jembatan 64 meter. Nantinya di setiap ketinggian 20 meter akan dibangun spot foto. Nilai investasi dari pembangunan lift kaca itu mencapai sekitar Rp 200 Miliar.

Selain menjadi fasilitas pariwisata, lift kaca itu digunakan untuk evakuasi pengunjung yang mengalami kecelakaan laut saat beraktivitas di bawah tebing Pantai Kelingking.  

Penanggung jawab proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, I Komang Suantara angkat bicara terkait proyek tersebut. Suantara menegaskan, seluruh proses pembangunan lift tersebut telah melalui tahapan perizinan resmi, termasuk kajian lingkungan dan PBG. Ia menyebut, proyek tersebut mulai dibangun setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

“PBG itu prosesnya panjang dan ketat. Ada UKL-UPL dan berbagai kajian teknis, termasuk analisa kekuatan tanah. Semua kami urus sebelum mulai membangun,” ujar Suantara, Kamis (30/10).

Menurutnya, izin PBG proyek itu diterbitkan pada Juli 2023. Sejak saat itu, proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala. Bahkan, kata dia, masyarakat sekitar justru mendukung proyek tersebut karena diyakini akan membawa dampak positif bagi ekonomi lokal.

“Investasi ini tidak kecil. Total nilai investasi mencapai Rp 200 miliar, rencananya termasuk pengembangan kawasan hotel dan vila di sekitar Pantai Kelingking. Khusus untuk pembangunan lift saja, nilainya sekitar Rp 60 miliar. Retribusi PBG sebesar Rp 1,05 miliar juga sudah kami bayarkan,” ungkapnya.

Suantara menepis anggapan bahwa kehadiran lift kaca akan merusak keindahan alam Pantai Kelingking. Ia memastikan, lokasi pembangunan sudah melalui kajian matang dari tim konsultan, sehingga tidak mengganggu pemandangan maupun kelestarian lingkungan.

“Kalau dilihat langsung di lokasi, tidak ada yang rusak. Justru dengan adanya lift, wisatawan bisa menikmati pemandangan dengan lebih aman dan nyaman. Banyak juga yang selama ini kesulitan atau mengalami kecelakaan saat turun ke pantai, nanti evakuasi bisa lebih mudah dengan fasilitas lift,” jelasnya.

Ia juga menilai, proyek yang sudah mengantongi izin lengkap seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah, bukan justru dihentikan. Sebaliknya, kata Suantara, yang perlu ditertibkan adalah akomodasi wisata tanpa izin yang marak di kawasan Nusa Penida. 

“Kalau proyek legal dijegal, investor akan takut datang ke Klungkung. Ini bisa jadi titik balik pembenahan perizinan. Yang harusnya disidak dan dihentikan adalah pembangunan tanpa izin, bukan investasi yang sudah melalui proses resmi,” tegasnya.

Suantara berharap, pemerintah daerah dan provinsi ikut mengawal proyek ini agar bisa segera rampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. (sar/mit)

LIFT KACA - Kolase penampakan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali saat pembangunan lift kaca (kiri) dan Bupati Satria. Terkait pembangunan lift ini, bupati telah dihubungi oleh Gubernur Koster.
LIFT KACA - Kolase penampakan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali saat pembangunan lift kaca (kiri) dan Bupati Satria. Terkait pembangunan lift ini, bupati telah dihubungi oleh Gubernur Koster. (ISTIMEWA)

Pemprov Akan Kaji Ulang

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung I Made Satria terkait proyek lift di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida. Ia mengatakan bahwa Bupati Satria mengetahui polemik ini dua hari yang lalu. “Perangkat daerahnya sudah dipanggil,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved