TNI Bermasalah
BANTAH Langgar Disiplin, Ayah Prada Lucky Dituding 2 Pelanggaran? Salah Satunya Kasus Kumpul Kebo
Ternyata oknum prajurit TNI yang dimaksud adalah ayah dari mendiang Prada Lucky dalam kasus kumpul kebo yang dilaporkan.
Ia mengatakan seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.“Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.
Pelda Christian Namo juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.
“Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian.
Ia menegaskan apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.
“Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.
Pelda Christian Namo menutup pernyataannya, dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. “Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar ayah Prada Lucky.
Prajurit Kodam IX/Udayana Diperiksa Denpom
Kodam IX/Udayana mengambil langkah tegas terhadap seorang prajurit, Pelda Chrestian Namo yang dilaporkan secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah atau ‘kumpul kebo’.
Pelaporan ini dilayangkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao pada Rabu (5/11). Pelaporan ini sebagai wujud dari tanggung jawab komando dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Menanggapi kasus ini, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.
“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain,” " ujarnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11).
Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. “Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Widi Rahman.
Kapendam menambahkan langkah tegas yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Chrestian Namo merupakan ayah dari Prada Lucky yang meninggal dunia di asrama karena dianiaya sejumlah parajurit lain, sekarang ayahnya dilaporkan satuan Kodim Kupang.
“Betul (ayah Prada Lucky),” kata Kapendam. Sementara itu terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.
“Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.
TNI
Prada Lucky
kumpul kebo
disiplin
Multiangle
Denpom
Kapendam IX/Udayana
Kodam IX/Udayana
Pelda Christian Namo
Pengadilan Militer
| Prajurit Kodam IX/Udayana Diperiksa Denpom, Diduga Praktik 'Kumpul Kebo' hingga Punya 2 Anak |
|
|---|
| KABARNYA Oknum Prajurit yang Kumpul Kebo Adalah Ayah Mendiang Prada Lucky, Kapendam Benarkan Itu! |
|
|---|
| CINTA Terlarang Prajurit & Wanita Tanpa Ikatan Resmi Hingga Punya 2 Anak, Denpom Panggil & Periksa! |
|
|---|
| KUMPUL KEBO Sejak 2018 Hingga Punya Anak 2, Prajurit Kodam IX/Udayana Dipanggil & Diperiksa Denpom! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.