Berita Nasional
Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut, Anggota DPR Sahroni Hingga Uya Kuya Dinonaktifkan
ketua partai dan pimpinan DPR RI juga sepakat akan meminta para anggotanya untuk selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Penulis: Kambali | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Demonstrasi besar terjadi pada 25 Agustus dan 29 Agustus. Sahroni menjadi objek protes. Klarifikasi Sahroni tidak meredakan protes publik.
Rumah Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara dijarah. Jumat, 29 Agustus 2025, Partai NasDem mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.
Minggu 31 Agustus 2025, Partai NasDem kemudian menonaktifkan Sahroni dari DPR. Surat keputusan penonaktifan Sahroni diteken Ketua Umum Surya Palh dan Sekjen Hermawi Taslim.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi, dalam keterangan resminya seperti dilansir Kompas.com.
Selain itu, Eko Patrio Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 yang digelar pada 15 Agustus lalu.
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI. (ali)
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.