Berita Bali

Luh Srinadi Perjuangkan Keadilan Suaminya di Tengah Hamil Besar, Sangkal Suami Jual Orang

I Wayan Purnawan ditahan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia disebut menjual wanita penghibur dan menyediakan kamar

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
HAMIL - Ni Luh Srinadi, seorang perempuan asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli memperjuangkan keadilan untuk suaminya di tengah hamil besar. Suaminya ditahan atas kasus TPPO 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - I Wayan Purnawan ditahan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia disebut menjual wanita penghibur dan menyediakan kamar untuk kegiatan prostitusi di sebuah penginapan di Kintamani, Bangli, Bali tempat Purnawan bekerja. 

Istrinya, Ni Luh Srinadi asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli menyangkal hal tersebut.

Baca juga: CEK Harga Daging Babi di Bali Hari Ini 20 Agustus, Bangli dan Klungkung Kompak Turun

Di tengah penantian anak pertamanya, Ni Luh memperjuangkan keadilan untuk suaminya.

Kepada Tribun Bali, ia menegaskan bahwa dirinya sedikitpun tidak percaya atas apa yang disangkakan pada suaminya.

Srinadi mengatakan, ia telah mengenal suaminya sejak kecil.

Sosok suaminya lugu, dan dirinya juga kerap melihat pesan-pesan di handphone suaminya, tak ada satupun pesan yang bersifat melanggar hukum.

"Walaupun suaminya tatoan, tapi orangnya lugu, saya tidak percaya suami saya melakukan itu," ujar prempuan yang baru menikah pada 9 Mei 2025 itu.

"Saya yakin suami saya tak pernah menjual orang. Orang kerja di penginapan, kalau ada orang mau nginap pasti dibolehkan, kenapa tidak?"

"Saya yakin suami saya tak pernah menjual orang. Saya setiap hari bersama suami saya dan saya tahu dia tidak pernah (melakukan itu)," ujarnya. 

Baca juga: INDEHOY di Kintamani Bangli, Penjaga Guest House di Batur Selatan Jadi Tersangka! Gini Perkaranya

Srinadi mengatakan, penetapan suaminya sebagai tersangka TPPO tidak masuk akal.

Dia menerangkan, saat polisi melakukan penggerebekan orang yang tengah menginap di tempat suaminya bekerja, Srinadi dan suaminya tengah berada di Pantai Sanur, Denpasar untuk menonton lomba layang-layang.

Saat itu masih di Denpasar, ada tamu penginapan menelepon, katanya digrebek polisi. 

"Lalu suami saya bilang tunggu, nanti saya ke sana. Lalu suami nanya ke polisi lewat telepon, kenapa tamu saya digerebek apa salahnya?"

"Polisi bilang, ya kita jelasin di Polres Bangli. Karena suami saya bertanggung jawab atas tamu, jadi  kami langsung menuju ke polres," ujar Srinadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved