Berita Bali
Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk, Akui Sudah Beraksi Pada 10 Sekolah di Bali
Kasus pencurian di Bali, pihak sekolah menemukan ruang Tata Usaha dan ruang Kepala Sekolah dalam keadaan berantakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Seorang pria berinisial J (22) asal Bandung, Jawa Barat, hanya menundukkan kepala saat digiring di halaman Polsek Baturiti, Tabanan, Bali pada Kamis 6 November 2025.
Dia diamankan unit Reskrim Polsek Baturiti karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Baturiti.
Menariknya, ternyata pelaku tersebut merupakan pencuri lintas kabupaten di Bali yang kerap menyasar sekolah-sekolah.
Dari pengamanan pelaku, terlihat sejumlah barang bukti berupa belasan laptop, printer, dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan.
Baca juga: Pepet Motor Korban, NS Nekat Curi Dompet Widari, Sempat Kejar-kejaran di Denpasar Bali
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. dan Kanit Reskrim Iptu I Made Suartama, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan I Gusti Ngurah Udhiana, S.Pd., M.Pd yang merupakan Kepala SMPN 5 Baturiti, pada Rabu 29 Oktober 2025.
Dalam laporannya disebutkan, sekitar pukul 06.30 Wita, pihak sekolah menemukan ruang Tata Usaha dan ruang Kepala Sekolah dalam keadaan berantakan dengan jendela terbuka dan tercongkel.
Setelah dicek, sebanyak 15 unit laptop merk Acer serta 1 unit sound system aktif merk DBK hilang.
Pihak sekolah pun mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 89,55 juta.
"Jadi kepala sekolah sempat kaget karena ruangannya berantakan. Setelah dicek sejumlah barang hilang hingga kasus itu dilaporkan ke Polsek Baturiti," ujarnya.
Dari laporan tersebut, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Bahkan dari penyelidikan itu, tim menemukan barang-barang yang identik dengan milik sekolah dijual secara online melalui marketplace.
"Kami kemudian memancing dengan membeli dan melakukan transaksi COD. Saat itu, kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Abianbase, Mengwi, Badung," ungkapnya
Lebih lanjut disebutkan, pelaku berinisial J diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa sejumlah barang bukti berupa 11 laptop Acer, 15 charger laptop, 2 printer Epson, serta sepeda motor Honda Vario 125 warna putih bernomor polisi D 6577 VBC yang digunakan untuk beraksi berhasil diamankan.
"Polisi juga menyita pakaian dan alat yang digunakan pelaku, termasuk obeng dua fungsi dan jaket parasut Honda," sambungnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, J bukan pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 sekolah di wilayah Bali, di antaranya di Kabupaten Gianyar, Bangli, Badung, dan Tabanan.
Beberapa lokasi yang pernah disatroni pelaku antara lain SMP Payangan, Gianyar, SDN 4 Kintamani Kabupaten Bangli, SMP Seni Ukir Tangeb Kabupaten Badung, dan SMPN Ubud Kabupaten Gianyar.
"Modusnya, pelaku mencongkel jendela sekolah yang sepi dan jauh dari permukiman setelah terlebih dahulu mencari sasaran lewat Google Maps. Barang hasil curian kemudian dijual secara online," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Baturiti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Tabanan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.