TAG
Tempelkan sabu sabu
-
Modus baru penyimpanan Sabu-Sabu (SS), berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Tabanan.
Selasa, 16 Agustus 2022
-
Terdakwa I Ketut Adi Septiawan (21) dituntut pidana penjara selama sembilan tahun oleh jaksa penuntut umum.
Terdakwa kelahiran Denpasar, 15 Septembe
Jumat, 8 Juli 2022
-
Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil membongkar praktik jual-beli Sabu-Sabu (SS). Modusnya kali ini dengan menyelipkan paketan SS di janur.
Rabu, 6 Juli 2022
-
Terdakwa yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, ditangkap BNNP Bali saat membawa narkotik golongan I jenis sabu seberat 936,47 gram Netto.
Senin, 9 Mei 2022
-
Diketahui, pria berusia 38 tahun ini ditangkap saat akan menempel paket sabu di seputaran Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan.
Selasa, 3 Mei 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved