Ini Status Gusti Bagus Sebelum Akhirnya Meninggal di Jepang
Bagus Susila kemudian memilih tidak pulang ke Bali dan bekerja serabutan di sektor perkebunan di Kota Ibaraki.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Berdasarkan penelusuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Gusti Bagus Susila Sana, terakhir kali berstatus sebagai pekerja tidak resmi di Kota Ibaraki, Jepang.
Almarhum menjadi tenaga kerja ilegal setelah kabur dari perusahaan lama tempatnya bekerja.
Baca: Jenazah Bagus Dipulangkan Hari Ini, Semeton Bali di Jepang Berikan Penghormatan Terakhir
Baca: Menyedihkan, Percakapan Gusti Bagus Ini Bilang Sedikit Lagi akan Pulang, Ternyata Kembali Hanya Nama
Baca: Jenazah Bagus Ditahan Polisi Jepang, Sameton Bali di Jepang Kumpulkan Rp 100 Juta Lebih
Baca: DPRD Bali Minta Pemprov dan Pemkab Ikut Bantu Pemulangan Jenazah Gusti Bagus
Baca: Mengharukan, Ibunda Gusti Bagus Teriak Histeris Setiap Ingat Anaknya, Begini Kondisinya Kini!
Awalnya Bagus Susila berangkat ke Jepang sebagai tenaga kerja magang secara resmi melalui agen dan diberangkatkan disnakertrans dari Buleleng.
Dia dikontrak selama tiga tahun di perusahaan perkebunan, tetapi kontraknya habis pada Juli 2015 lalu.
Bagus Susila kemudian memilih tidak pulang ke Bali dan bekerja serabutan di sektor perkebunan di Kota Ibaraki.
Sejak itu pula ia tidak dinaungi agen resmi sehingga tak berhak atas asuransi kematian.
“Dia itu statusnya ilegal setelah melarikan diri dari perusahaan lamanya. Bulan Juli lari, terus sekarang meninggal. Sedangkan adiknya berangkat melalui Tabanan bukan dari Buleleng," ujar Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, kepada Tribun Bali, Senin (9/1/2017).
Pemkab Buleleng, menurut Priyanti, sebenarnya sudah berulangkali mengingatkan kepada warga Buleleng supaya tidak bekerja secara ilegal di luar negeri.
Mengingat bekerja ilegal risikonya sangat tinggi, terutama ketika ditemukan kasus seperti kematian ini karena tidak ada asuransi yang menanggungnya.
Beberapa waktu lalu, Priyanti bersama Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, mengaku berangkat ke Jepang untuk mensosialisasikan hal ini kepada pekerja asal Buleleng.
“Pak Sekda memberikan pengarahan supaya itu dilaksanakan. Mereka harus memikirkan bagaimana akibatnya kalau melarikan diri, semua tidak tertanggung, beliau berangkat ke sana untuk memberikan pengarahan sampai mengantar adik-adik balik ke Buleleng,” tuturnya.
Menurut dia, peluang pekerja Bali untuk bekerja secara ilegal di Jepang cukup besar.
Hal ini karena regulasi di Negeri Sakura itu tidak cukup ketat untuk mengatur pekerja asing yang bekerja di negaranya.
Kasus seperti yang dialami Bagus Susila ini menurutnya seringkali ditemukan di Jepang.
Setelah dikontrak sekian tahun oleh perusahan secara resmi, seringkali pekerja dari Indonesia kabur dari perusahaan yang mempekerjakannya dan memilih bekerja di tempat lain secara ilegal.