Janda 18 Tahun Dirudapaksa 4 Pemuda di Sukawati, Para Pelaku Tak Menduga Dilaporkan Karena ini

Mereka dilaporkan oleh penghuni kos, seorang perempuan, SAL (18), atas dugaan pemerkosaan

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
SAL (baju merah) saat melaporkan dugaan pemerkosaan terhadapnya di Mapolres Gianyar, Selasa (25/9/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR– Usai minum-minuman keras (miras) di sebuah rumah kos di Kecamatan Sukawati, empat orang pemuda dilaporkan ke Mapolres Gianyar, Selasa (25/9/2018).

Mereka dilaporkan oleh penghuni kos, seorang perempuan, SAL (18), atas dugaan pemerkosaan.

Menariknya, para terlapor terkejut atas laporan itu.

Baca: Mahasiswi Udayana Syerem Ganella Alami Patah Tulang Wajah Hingga Luka Robek di Kepala

Baca: Siswi SMP Diduga Dirudapaksa Pamannya di Buleleng, Pelaku Tak Ditahan, Kapolres: Ini Beban Berat

Sebab sebelum-sebelumnya, mereka mengaku sudah sering berhubungan intim dengan SAL, janda asal Lombok yang bekerja di klub malam di daerah Kuta itu.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Winangun mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan empat terduga pelaku pemerkosaan.

Diantaranya, PAP (30) yang merupakan anak pemilik kos, serta tiga pemuda penghuni kosan asal Lombok, RS (20), HS (22) dan RK (20).

Sementara, barang bukti yang diamankan, seperti pembalut wanita serta pakaian dalam berisi bercak darah, serta alas karpet.

“Tadi korban melaporkan ke sini, tapi kasusnya kami limpahkan ke Polres Gianyar,” ujar IPTU Winangun.

Baca: Waspada! Pelaku Gerayangi Payudara Berkeliaran di Jalanan Jembrana, Polisi Beri Atensi Wilayah ini 

Baca: Cegah Kemacetan, Bali Akan Diberlakukan Aturan Lalu Lintas Ganjil Genap pada Jalan-jalan ini

Informasi dihimpun di Polres Gianyar, kasus yang tergolong kekerasan terhadap kaum perempuan ini terjadi, Senin (24/9/2018) malam.

Sebelum peristiwa nahas ini terjadi, SAL mengajak empat pemuda itu minum miras di depan kamar kosan.

Setelah SAL mabuk, ia menuding keempat pemuda yang tak lain tetangga kosan, dan anak pemilik kosannya yang dikenalnya lebih dari tiga minggu ini, telah memperkosannya.

Persetubuhan dalam kondisi mabuk ini dibenarkan oleh seorang terlapor, PAP.

Namun ia menegaskan hal itu terjadi tanpa ada unsur paksaan.

Baca: Pria Beristri Aniaya Selingkuhan Usia 17 Tahun di Jalan Gunung Soputan Denpasar, Istri Tak Berkutik

Baca: Video 2 Siswi Ditampar Mantan Paskibra di Tabanan Viral, Sekolah Sebut Untuk Bangkitkan Semangat

Terlebih lagi, dirinya mengaku selama ini saat diajak minum, sudah pernah melakukan hubungan intim dengan SAL.

“Kemarin ia ngajak kami minum-minum, setelah mabuk saya gotong dia (SAL) ke kamarnya. Memang sempat gituan, tapi tidak ada unsur pemaksaan,” ujar PAP, lalu mendapat anggukan dari RS.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved