Ban Mobil Digembosi & Motor Diangkut, Polsek Ubud Tindak Tegas Pelanggar Parkir di Kawasan Wisata

Polsek Ubud tidak lagi ‘hangat-hangat tai ayam’ dalam penindakan pelanggaran parkir di kawasan pariwisata Ubud

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pihak kepolisian Polsek Ubud melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan pariwisata Ubud, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Ubud tidak lagi ‘hangat-hangat tai ayam’ dalam penindakan pelanggaran parkir di kawasan pariwisata Ubud.

Bahkan beberapa pekan ini, rata-rata ada 10 sampai 15 orang per hari yang dikenakan tilang, lantaran melanggar peraturan parkir.

Hal tersebut terjadi setelah kursi Kapolsek Ubud diduduki Kompol Nyoman Nuryana mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Denpasar.

Baca: Ketua PHDI: Ogoh-ogoh Tak Harus Dibakar, Setelah Diarak Bisa Dijual atau Dipajang Kembali

Baca: Pasca Nyepi, Jalan Raya Sempidi Terpantau Lengang

Pantauan Tribun Bali di kawasan Pariwisata Ubud, Jumat (8/3/2019) pagi, sejumlah personel kepolisian Mapolsek Ubud tampak sibuk menyisir kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Mulai dari Jalan Raya Banjar Ambengan, Desa Peliatan hingga Catus Pata Ubud.

Dalam kegiatan tersebut, mereka menggembosi ban kendaraan roda empat yang pemiliknya tak diketahui keberadaannya.

Tak hanya itu, mereka juga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua ke atas mobil bak terbuka milik pihak kepolisian.

Baca: Hujan Deras Saat Nyepi Sebabkan Banjir & Longsor, Pohon 15 Meter Tumbang Timpa 3 Toko di Buleleng

Baca: Dari Soeharto Yang Tak Banyak Diketahui Salah Satunya Permintaan Bu Tien Sebelum Meninggal

Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Ubud lantaran pemiliknya meninggalkan kendaraannya di tempat larangan parkir.

Aksi bersih-bersih pelanggar parkir ini, membuat sejumlah masyarakat dan wisatawan yang parkir di bahu jalan panik.

Mereka pun berlari secepat ‘kilat’ untuk ‘menyelamatkan’ kendaraannya.

Tidakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian berbuah manis.

Baca: Telkomsel Dukung Nyepi di Bali dengan Bebas Internet  

Baca: Petani Sering Tak Mampu Antisipasi Risiko sehingga Hasil Panen Tak Laku Jual

Lalu lintas yang awalnya relatif macet karena maraknya pelanggar parkir, menjadi tidak macet lagi.

“Tangkap pak, tangkap, itu dah orang-orang yang sulit dikasi tahu. Bawa saja kendaraannya,” ujar seorang warga menyemangati polisi.

Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, selama dirinya bertugas di Ubud, ia akan betul-betul membersihkan lalu lintas Ubud dari pelanggar parkir di bahu jalan.

Perwira yang belum genap sebulan bertugas di Ubud ini menegaskan, setiap pelanggaran akan langsung diberikan sanksi.

Baca: Perempuan, Jangan Lakukan 4 Hal Terlarang Ini ke Organ Intim, Termasuk Memasukkan Benda Asing

Baca: Dari Membersihkan Jendela hingga Toilet Rumah, Berikut 8 Kesalahan saat Bebersih

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved