Tingkatkan Kompetensi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Gandeng Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Program ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya temuan dari audit Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA)

Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali
National Inspector Course bertempat di Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai Airport, Senin (25/3/2019) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Menindaklanjuti temuan dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar Pelatihan Inspektur Keamanan Penerbangan Nasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Kegiatan bertajuk National Inspector Course tersebut bertempat di Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai Airport, Senin (25/3/2019) kemarin.

Program ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya temuan dari audit Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA) yang telah dilaksanakan oleh ICAO pada tanggal 29 Oktober – 5 November 2017 lalu.

Baca: Cerita Anjing Bali : I Sona Gigit Orang yang Ingin Mencuri dan Baik pada Orang dengan Niat Baik

Baca: Cara Merahasiakan Isi Pesan WhatsApp Jika Seseorang Sering Membuka Ponselmu

Dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan terhadap keamanan penerbangan Indonesia tersebut, hal yang menjadi perhatian utama adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan. 

Hal ini di sampaikan langsung oleh Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Dadun Kohar.

“ICAO telah melaksanakan Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach terhadap Indonesia. Salah satu temuan yang paling signifikan adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan,” jelas Dadun seperti rilis yang diterima Tribun Bali, Selasa (26/3/2019).

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan program National Inspector Course yang dibagi menjadi 2 batch, dengan pelaksanaan batch pertama yang digelar di Bali, 25 Maret – 2 April 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.

Baca: Lezatnya Udang Saus Tomat Ala Mengiat Restaurant Hotel Santika Siligita 

Baca: Mural di Sisi Timur Pasar Badung Sedang dalam Tahap Pengerjaan, Dikerjakan Setiap Sore hingga Malam 

Peserta 20 orang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 6, 7, 8 9 dan 10, serta PT. Angkasa Pura I (Persero). 

Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta pelatihan mendapatkan beberapa materi, meliputi kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam program pengawasan keamanan penerbangan nasional; kriteria dan kewenangan inspektur keamanan penerbangan; metodologi, teknik dan persiapan dalam melaksanakan inspeksi; covert test, dan investigasi.

Nantinya, praktik akan dilaksanakan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Peserta yang telah menyelesaikan kegiatan ini akan memiliki lisensi sebagai instruktur sehingga dapat melakukan inspeksi terkait pengawasan keamanan internal di masing-masing instansinya, atau yang biasa disebut internal quality control. 

Baca: Dukung Pariwisata, Telkomsel Area Jawa Bali Ajak Media ke Manado

Baca: Cek Peruntungan Zodiak Bulan April hingga Akhir Tahun 2019, Ambisi Capricorn & Kedamaian Pisces

Materi dalam kegiatan National Inspector Course ini dibawakan oleh dua orang instruktur.

ICAO mengirim Ross Lockie, Lead Instructor dari Tim ICAO Asia Pacific, sedangkan Kementerian Perhubungan mengirimkan Tuti Handayani selaku 2nd instructor dari Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Udara yang sudah memiliki lisensi ICAO.

Kegiatan National Inspector Course juga dilakukan dalam memenuhi target Global Aviation Security Plan Roadmap, di mana dalam roadmap tersebut juga disebutkan bahwa di tahun 2020, 80 persen dari negara anggota harus sudah dapat mencapai tingkat compliance di atas 65 persen.

Kami bertujuan supaya setiap negara anggota telah secara efektif mengimplementasikan 65 persen dari elemen penting pada tahun 2020 nanti. 

Baca: Kala Sutopo Purwo Nugroho Jelaskan Fenomena Equinox di Indonesia dengan Kaum Jomblo

Baca: Tim Pergatsi Badung Berhasil Peroleh Juara di Kategori Beregu Campuran Piala BBPJN 8


“Pada akhir tahun 2023, implementasi diharapkan mencapai angka 80 persen dan 100 persen pada tahun 2030. Hal ini cukup ambisius, dan pengawasan terhadap kualitas merupakan hal yang sangat penting,” papar Ross.

Sedangkan untuk batch 2 akan dilaksanakan di Medan pada tanggal 4 - 12 April 2019  yang akan diikuti oleh  20 peserta dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 8, 9, 10, sejumlah maskapai penerbangan,  PPSDM Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero).(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved